Bawaslu Sukoharjo Hadiri Rakor Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo hadir dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (24/9) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukoharjo.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo guna memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam rapat kali ini diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Asis Sulistyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Asis menyampaikan paparan mengenai rangkaian kegiatan pengawasan yang telah intensif dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Salah satu fokus pengawasan yang disoroti adalah pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang menjadi acuan penting dalam menyelaraskan data di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo secara konsisten melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih, termasuk pada saat pengawasan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Langkah ini sangat penting dilakukan melalui pengawasan maupun dalam bentuk koordinasi dan sinkronisasi bersama KPU agar setiap perubahan data, baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perbaikan data pemilih, dapat terakomodasi secara akurat.
Rapat koordinasi dan sinkronisasi ini menjadi wadah penting dalam menyatukan persepsi serta melakukan cross-check data antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait. Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan KPU Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat meminimalisasi potensi permasalahan data pemilih.
Melalui keikutsertaan aktif dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan melindungi hak pilih seluruh warga di Kabupaten Sukoharjo secara transparan dan akuntabel.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Penyunting: Prasto Efrizal N.