Lompat ke isi utama

Berita

Tindak lanjut IKP tahun 2024 Bawaslu RI Ke Sukoharjo

Sukoharjo, Rabu 01 Januari 2023 rombongan staf Puslitbang dan Pendidikan Pengawasan bawaslu ri datang ke kabupaten sukoharjo dalam rangka Pengumpulan data respon Bawaslu kab/ kota terhadap rilis IKP Bawaslu RI tahun 2024 dalam rangka kebutuhan analisis evaluasi dan tindak lanjut kerawanan pemilu 2024. Rombongan di pimpin oleh Bre Ikrajendra didampingi oleh Puri Setya Utami, Imam Hidayat dan Juan Firman Ramadhani.

Kunjungan hari ini ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto dan Anggota Bawaslu Kordiv P2H Muladi Wibowo, setelah ketua rombongan staf Bawaslu RI menyampaikan maksud dan tujuannya, Bambang Muryanto menyampaikan bahwa Bawaslu Sukoharjo sudah membuat rilis IKP 2024 dari hasil perangkingan yang dilakukan Bawaslu RI. IKP Bawaslu Sukoharjo masuk kategori Rawan Tinggi merupakan tantangan Bawaslu untuk melakukan upaya perbaikan dalam rangka memastikan yang pernah terjadi dalam pemilu di Kabupaten Sukoharjo agar tidak terjadi kembali dalam pemilu tahun 2024. Kegiatan dalam bentuk sosialisasi dengan kelompok masyarakat dan Mou dengan intitusi sekolah sudah dilakukan Bawaslu Sukoharjo dalam upaya menekan tingginya nilai ikp yang telah di rilis.

Menjawab pertanyaan yang disampaikan Bawaslu RI dalam bentuk form isian pertanyaan Langkah Strategis Bawaslu Sukoharjo terhadap nilai IKP adalah dengan Publikasi IKP dengan cara : Mensosialisasikan dan memaparkan hasil IKP 2024 secara langsung kepada berbagai pihak pemerintah daerah, Forkompinda, KPU, dan berbagai pihak yang peduli terhadap pemilu, Melakukan konferensi pers melalui kanal youtube Bawaslu Sukoharjo secara live untuk menjelaskan mengapa IKP Bawaslu Kabupaten Sukoharjo masuk kategori rawan tinggi, Membuat pers release kepada media masa cetak/elektronik kontributor Kabupaten Sukoharjo terkait IKP Bawaslu Kabupaten Sukoharjo masuk kategori rawan tinggi, Menyampaikan informasi secara berulang apa bila Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan dan atau bertemu masyarakat, kelompok masyarakat, menghadiri undangan, Memanfaatkan media sosial untuk menginformasikan IKP Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Menyusun strategi pencegahan yang fokus pada sub indikator IKP Bawaslu sukoharjo yang rawan tinggi (sebagai bentuk atitesis kontra dari Indikator) Strategi pencegahan terdiri dari : Pencegahan melalui tatap muka secara langsung, dalam bentuk kegiatan sosialisasi partisipatif, Pencegahan melalui surat himbauan secara fisik yang diberikan secara langsung kepada berbagai pihak, Pencegahan melalui surat himbauan elektronik, yakni menggunakan sarana email dan WA untuk menyampaikan surat himbauan, Meningkatkan kunjungan dan menyampaikan saran/himbauan, Meningkatkan perjanjian kerjasama MoU dengan berbagai mitra strategis, Meningkatkan peran strategis Pojok Bawaslu di Kabupaten Sukoharjo , Mengoptimalkan peran Desa Pengawasan dan APU mitra Bawaslu dalam kegiatan pencegahan, Menugaskan Panwaslu Kecamatan dan jajaran untuk mengotimalkan pencegahan yang fokus pada sub indikator, Melakukan publikasi dan sosialisasi secara masif kegiatan pencegahan melalui medsos secara isu tahapan secara periodik.

Melakukan Identifikasi terhadap mitra sasaran strategis kegiatan pencegahan dan Meningkatkan program pencegahan yang berbasis anggaran APBN maupun non budgeter dengan fokus program antititesis/kontra indikator IKP agar tidak terjadi di Kabupaten Sukoharjo, dengan meningkatkan kegiatani segi kuantitas, jumlah sasaran program, variasi sasaran mitra disetiap tahapan.

Jawaban Respon terhadap Bawaslu RI, utamanya skema rencana anggaran 2023 ; Bawaslu Sukoharjo akan melaksanakan program yang ditetapkan Bawaslu RI sesuai anggaran yang tersedia. Bawaslu Sukoharjo akan melaksanakan/membuat program non budgeter untuk kegiatan pencegahan terhadap sub indikator IKP yang rawan tinggi di Kabupaten Sukoharjo, utamanya yang tidak mendapatkan pendanaan. Bawalsu Kabupaten Sukoharjo juga akan membuat program tambahan /sejenis yang dibiaya APBN namun terbatas jumlah sasarannya.

Tag
Berita
Pengawasan