Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Teori, Bawaslu Mengajar di ITB AAS Indonesia Bawa Realitas Pengawasan Pemilu ke Bangku Kuliah

Bukan Sekadar Teori, Bawaslu Mengajar di ITB AAS Indonesia Bawa Realitas Pengawasan Pemilu ke Bangku Kuliah

SUKOHARJO – Bertempat di Kampus 2 ITB AAS Indonesia pada Kamis, 29 Januari 2026, telah berlangsung pertemuan yang menandai babak baru dalam sinergi dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melalui Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Supriyanto bersama Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto hadir secara khusus untuk membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) terkait program "Bawaslu Mengajar". 

Pertemuan ini tidak hanya sekadar koordinasi rutin, melainkan agenda penting dalam penyusunan silabus yang mempertemukan teori hukum akademis dengan realitas praktik pengawasan di lapangan. Dalam pembahasan yang berlangsung dinamis, fokus utama diarahkan pada keterlibatan aktif komisioner Bawaslu Sukoharjo dalam mengisi materi perkuliahan secara langsung. 

Langkah inovatif diambil oleh Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia dengan merencanakan Mata Kuliah Hukum Pemilu dan Sengketa Pemilu sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa. Dosen Fakultas Hukum, Kartika C. menekankan bahwa kehadiran praktisi seperti Supriyanto dan Eko Budiyanto yang juga memiliki kompetensi sebagai mediator bersertifikat (C.Med), akan memberikan bobot edukasi yang jauh lebih aplikatif, terutama dalam membedah anatomi pelanggaran dan teknik penyelesaian sengketa yang kompleks.

Bukan Sekadar Teori, Bawaslu Mengajar di ITB AAS Indonesia Bawa Realitas Pengawasan Pemilu ke Bangku Kuliah 2

Upaya serius ini didukung penuh oleh jajaran pimpinan kampus, termasuk Ketua Penjaminan Mutu, M. Hasan Ma'ruf yang memastikan bahwa integrasi praktisi ke dalam kelas tetap memenuhi standar mutu pendidikan tinggi. Selain itu, Dosen Hukum Pidana Eko Ari Wibowo turut memberikan catatan penting mengenai penguatan pemahaman delik hukum dalam mata kuliah Hukum Tata Negara yang juga akan diisi oleh pihak Bawaslu Sukoharjo. 

Dengan hadirnya kolaborasi ini, ITB AAS Indonesia bertransformasi menjadi pusat pembelajaran hukum pemilu yang progresif, mempersiapkan mahasiswa agar siap terjun sebagai aktor demokrasi yang berintegritas dan memiliki keahlian hukum yang mumpuni.

Penulis dan Foto: Yudhi Atmaja

Editor: Ramdhan Hardiyanto