Lompat ke isi utama

Berita

Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilihan Tahun 2024

Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilihan Tahun 2024

Dalam upaya mencari jajaran pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan (pkd) untuk pilkada serentak tahun 2024 mulai hari ini senin  27 mei 2024, 12 kecamatan di kabupaten sukoharjo serentak  melaksanakan tes wawancara bagi calon pengawas pemilu desa/kelurahan.
Wawancara menitik beratkan pada integritas dan netralitas penyelenggara, komitmen dan motifasi menjadi penyelengara, penguasaan peraturan perundang2an dan inovasi strategi pengawasan, penguasaan wilayah kerja pengawasan. 
Ada sebanyak 363 Calon PKD yang dinyatakan lolos penelitan  administrasi berkas pendaftaran dan bisa mengikuti tahapan wawancara di masing - masing kecamatan tempat menyampaikan pendaftaran. Dari keseleruhan calon pkd yg lolos penelitian administrasi akan diambil sebanyak 167 untuk menjadi pengawas pemilu desa/kelurahan di kabupaten sukoharjo. 
Kelompok kerja pembentukan pengawas adhoc menerima tangapan dan masukkan masyarakat terhadap para calon pendaftar pengawas pemilu yang bisa disampaikan ke sekretariat pokja pembentukan pengawas adhoc di jl. Nangka no 1 wungusari gayam sukoharjo atau via email di sdmbawaslusukoharjo@gmail.com dan dapat pula ke kantor sekretariat panwaslu di masing2  kecamatan.  Masukkan masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat terhadap pembentukan pengawas adhoc yg berkwalitas dan ber integritas untuk pilkada serentak tahun 2024.
Pkd mempunyai tugas pokok melaksanakan pengawasan tahapan di tingkat kelurahan desa serta melakukan pencegahan pelanggaran pemilihan dalam upaya mewujudkan pemilihan yang jurdil dan berintegritas pada pemilihan serentak tahun 2024.