Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Penerimaan Berkas Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo resmi membuka pendaftaran bagi Calon Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa untuk pelaksanaan Pengawasan Pilkada tahun 2020 di Kantor Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sukoharjo, Minggu 16 Februari 2020

Pada hari pertama sejumlah 10 orang yang datang secara langung telah melakukan pendaftaran di Panwaslu Kecamatan,  selanjutnya berkas peserta dilakukan ceklist oleh panitia, pendaftar dinyatakan berkas belum lengkap sehingga belum mendapatkan nomor pendaftaran. Bagi berkas yang belum lengkap panita memberi kesempatan untuk melengkapi berkas selambat-lambatnya tanggal 22 Februari 2020 pada jam 16.00 WIB.

Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Uswatun Mufidah yang melakukan supervisi secara langsung, melakukan pengecekan kesiapan penerimaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan/Desa yang meliputi kesiapan formulir, pelayanan, pemahaman panitia terkait juknis/pedoman penerimaan Panwaslu Kecamatan/Desa. Pada hari pertama penerimaan berkas pendaftaran panwascam berlangsung lancar, walaupun hari pembukaan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa bertepatan hari minggu, minat masyarakat untuk bergabung menjadi Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa sangat tinggi, ada yang sudah siap dengan berkas untuk mendaftar ada juga yang datang meminta formulir pendaftaran dan sekedar menanyakan informasi terkait Panwaslu Kelurahan/Desa. Terhadap pendaftar yang sudah melengkapi berkas langsung mendapatkan nomer register pendaftaran selanjutnya mengisi google form yang terintegrasi dengan bawaslu RI.

Berikut jurnal harian Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/ Desa per tanggal 16 Februari 2020 :

Dalam jurnal tersebut masih ada lima kecamatan yang kosong yakni Tawangsari, Sukoharjo, Bendosari, Baki, mengenai hal itu prediksi puncak pendaftaran akan terlihat pada hari kerja dan akhir pendaftaran sabtu 22 Februari 2020.

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/ Desa hari kedua tanggal 17 Februari 2020 berjumlah 48 orang, pendaftar didominasi laki-laki mencapai 40 orang dan 8 orang perempuan. Persyaratan kebutuhan per kelurahan berjumlah 2 orang yang nanti akan mengikuti tes wawancara, apabila dalam batas waktu sampai tanggal 22 februari ada yang belum terpenuhi sesuai kebutuhan maka dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 27 Februari sampai 4 Maret 2020, hasil dari tes itu akan terpilih 1 orang Panwaslu Kelurahan/ Desa.

Berikut jurnal harian Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/ Desa per tanggal 17 Februari 2020 :

by Dina M

Tag
Berita