Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bawaslu Provinsi Jateng, Pengawasan Coklit Area Gunung Gajah Mungkur

Supervisi Bawaslu Provinsi Jateng, Pengawasan Coklit Area Gunung Gajah Mungkur

Sukoharjo- Dalam rangka supervisi, hari Senin (21/02/2023) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo dan jajarannya melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Area Gunung Gajah Mungkur, Dukuh Kerjo, Kelurahan Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo.

Tim Supervisi Bawaslu Jawa Tengah diantaranya Setyo Pramudi, M. Syaiful Mujib, dan Donny R Pradana, didampingi oleh Anggota Bawaslu Sukoharjo Muladi Wibowo, Kasek Bawaslu Sukoharjo Ali Mursidi serta jajarannya.

“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah datang di Sukoharjo untuk melakukan supervisi pengawasan coklit yang sedang berlangsung bersama kami di Wilayah Perbukitan Gunung Gajah Mungkur, Kecamatan Bulu untuk memastikan proses pencocokan dan penilitian data pemilih benar dilakukan sesuai regulasi yang ada,”, kata Muladi.

Proses Coklit terhadap warga lingkungan dukuh Kerjo RT 02 / RW 04 Kelurahan Kedungsono dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 004, Fitria Ari Susanti, yang juga didampingi oleh jajaran PPK dan PSS.

Sebagai sasaran utama pengawasan, saat disupervisi Pantarlih TPS 004 telah melaksanakan proses coklit sesuai regulasi, mulai dari kelengkapan alat kerja coklit, penyampaian tujuan coklit, penelitian dan pencocokan data pemilih dengan KK dan KTP hingga penyerahan bukti coklit beserta stiker coklit telah dilakukan.