Lompat ke isi utama

Berita

Sukoharjo : Pengelolaan Anggaran Panwascam Terapkan Sistem Non Tunai

Usia membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Sukoharjo memberikan pembekalan terhadap Kepala Sekretariat dan Pemegang Uang Muka Kegiatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Sukoharjo, 29 Januari 2020

Diketahui terhadap pengelolaan Dana Hibah APBD Pemerintah Kab. Sukoharjo, Bawaslu Kab. Sukoharjo tetap mengedapankan prinsip Legal, Akuntabel, Transparan dan Proporsional pada penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan tersebut.

Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo mengatakan nantinya para Panwascam akan mengemban tugas hingga berakhirnya masa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo dan nantinya para Panwascam akan mendapat honor yang berasal dari dana Hibah APBD Pemerintah Kab. Sukoharjo.

Setiap Panwascam mendapat honor setiap bulannya dengan mekanisme pembayaran non tunai atau transfer melalui BPD. Jateng Cabang Sukoharjo. tambahnya

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Sukoharjo Ali Mursidi mengatakan tidak hanya honor para Panwascam saja yang akan ditransfer oleh BPD Jateng, namun juga biaya honor tenaga pelaksana  dan staf pendukung sekretariat serta kegiatan masing-masing Panwascam.

Ali menambahkan adapun tujuan pelaksanaan pembekalan tersebut adalah dalam rangka peningkatan dan peyeragaman pengelolaan keuangan di Bawaslu Kab. Sukoharjo secara akurat, tertib dan efektif. Sehingga dalam hal ini, pembekelaan ini yang kami laksanakan mendapatkan pendampingan dari BPD Jateng Cabang Sukoharjo untuk memenuhi persyaratan di masing-masing Panwascam. Tambah Ali Mursidi

Tag
Berita
Sosialisasi