Lompat ke isi utama

Berita

Sukoharjo : Pastikan Kesiapan Pengawasan, Bawaslu RI Lakukan Kunjungan Kerja

Usai pemerintah menetapkan pilkada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia lakukan kunjungan kerja di beberapa di daerah di Jawa Tengah.

Dalam kunjungannya di Bawaslu Kab. Sukoharjo Selasa 23 Juni 2020, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengaku kegiatan ini dalam rangka untuk memastikan kesiapan dalam mengawal pilkada 2020 mendatang, selain itu juga memberikan support dan berbagai arahan jajarannya.

Terhadap tahapan lanjutan pelaksanaan Pilkada diperlukan proses restrukturisasi anggaran. Melihat kondisi saat ini, anggaran yang disusun perlu memperhatikan kesehatan serta penggunaan teknologi informasi.

Dihadapan awak media Fritz juga mengaku pada pelaksanaan pengawasan tahapan tidak ada perubahan regulasi secara signifikan, hanya mungkin kedepan kampanye akan dilakukan melalui daring. Sehingga untuk pelaksanaan pengawasan harus melakukan koordinasi bersama KPU. Koordinasi tersebut dilakukan terkait jadwal kampanye yang akan dilakukan pasangan calon pada media sosial.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat memberi menanggapi beberapa pertanyaan oleh media

Frizt menambahkan tahapan yang akan segera dilakukan adalah pengawasan terhadap pendaftaran pemilih, dalam proses tersebut Ia menekankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Katanya

Ia juga berharap agar pelaksanaan pengawasan selalu mengoptimalkan kemampuannya serta untuk memanfaatkan teknologi sebagai media informasi masyarakat. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pengawas partisipatif.

Foto Layar saat Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar memberikan arahan kepada Panwascam dan PPD/K melalui aplikasi zoom

Kepada panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan se kab. Sukoharjo yang telah terhubung melalui aplikasi zoom, Diruang Sidang Bawaslu Kab. Sukoharjo Fritz memberikan arahan kepada panwascam dan juga menegaskan peran pengawas sebagai penegak demokrasi agar terwujud sesuai dengan undang undang. Dalam waktu dekat pengawasan pertama yang akan dilakukan adalah mutarlih. Wascam hingga PPDK harus melakukan pengawasan apakah jajaran penyelenggara juga menggunakan protokol kesehatan.

Selain itu Fritz juga menegaskan pentingnya alat kerja pengawasan yang sering disebut dengan Form A dalam setiap kegiatan pengawasan. Sebagaimana bila kelak terdapat persoalan, maka Form A akan menjadi bahan utama sebagai bukti.

Foto Bersama usai kunjungan di Bawaslu Kab. Sukoharjo

Dihadapan Anggota Bawaslu dan Panwascam yang masih terhubung melalui aplikasi zoom Fritz memberikan motivasi dengan menuliskan pada papan yang disediakan. Adapun tulisan sebagai berikut “ Tidak Mudah Untuk Menjadi Pengawas Pemilu Melaksanakan Undang-Undang Dan Menjaga Demokrasi. Kita Lakukan Bersama Demi Sukoharjo Yang Lebih Baik. Salam Awas”

Tag
Berita
Sosialisasi
Uncategorized