Lompat ke isi utama

Berita

Sukoharjo : Kejadian Unik Saat Monitoring Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo di tingkat kecamatan dilaksanakan secara serentak oleh 12 Panitia Pemilihan Kecamatan dimulai dari 12 Desember 2020.

Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dilaksanakan oleh 12 Panitia Pemilihan Kecamatan di wilayahnya masing-masing tersebar di Kabupaten Sukoharjo.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo melakukan pemantauan di beberapa kecamatan dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kecamatan ini.

Kejadian unik terjadi saat Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan pemantauan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara di Kecamatan Baki. Bambang Muryanto diduga diusir dari lokasi rekapitulasi surat suara Kecamatan Baki tepatnya pada tanggal 12 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saya melakukan monitoring ke anggota saya Panwascam Baki terkait potensi-potensi permasalahan yang ada dalam rekapitulasi ini”. Kata Bambang

Bambang dimohon keluar dari lokasi rekapitulasi oleh Ketua PPK Baki karena keberatan dari saksi Paslon 02, katanya. Selanjutnya Bambang keluar dari lokasi rekapitulasi hasil pemungutan suara, kemudian memanggil jajaran Panwascam Baki yang ada di dalam untuk melakukan koordinasi.

Bambang melakukan konfirmasi kepada tim LO paslon 02, “ terkait keberatan itu, mereka bilang itu bukan instruksi dari mereka”, katanya

Apalagi rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Sukoharjo tingkat kecamatan ini dilaksanakan terbuka untuk umum.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. Rapat Pleno terbuka di 12 kecamatan ini selesai pada tanggal 14 Desember 2020. Setelah itu, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Sukoharjo tingkat kecamatan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo.

Tag
Berita
Sosialisasi