Lompat ke isi utama

Berita

Sukoharjo : Jajaran Pengawas Wajib Kenakan APD Saat Pelaksanaan Coklit

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan jajaran panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa (PPD/K) untuk mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020. Selain validitas data pemilih, dalam pelaksanaannya Bawaslu Kab. Sukoharjo juga telah membekali jajarannya dengan alat pelindung diri (APD). Hal ini dilakukan demi mencegah potensi penyebaran virus corona

Foto bersama Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki usai penyerahan Alat Pelindung Diri kepada Penitia Pengawas Desa/Kelurahan se Kec. Sukoharjo. Rabu 15 Juli 2020

Saat pembagian APD untuk PPD/K di Kantor Panwaslu Kec. Sukoharjo, Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki berharap bahwa agar PPD/K yang melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan coklit ini untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Rabu pagi 15 Juli 2020

Lebih lanjut dikatakan rochmad agar pengawas untuk terus mengingatkan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak menggunakan APD pada saat melakukan kegiatan coklit. Hal tersebut kedepan PPD/K akan melekat pada PPDP dalam melakukan coklit, adapun coklit tersebut akan dilakukan dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah yang dijadwalkan hari ini 15 Juli-13 Agustus 2020.

Rochmad juga menegaskan kepada PPD/K bahwa selama pelaksanaan pengawasan terhadap PPDP dalam melaksanakan coklit, agar mencatatkan hasil pengawasan pada formulir model A Pengawasan. Tandasnya

Diketahui sebelumnya bahan coklit tersebut berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah dipetakan menjadi 1775 TPS. Adapun disetiap TPS terdiri 1 orang PPDP.

Tag
Berita
Sosialisasi