Lompat ke isi utama

Berita

Sukoharjo : 1-14 Agustus, Bawaslu Awasi Pendaftaran Peserta Pemilu

Sukoharjo- Meskipun tanggal 1-14 agustus lalu , tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 berfokus di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Namun Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo tetap siap siaga melakukan pengawasan di tingkat KPU Kabupaten Sukoharjo.

Selama proses Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan pengawasan terhadap Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu tahun 2024 dalam pelayanan helpdesk yang dibuka oleh KPU Kabupaten Sukoharjo. Dimasa pendaftaran peserta pemilu 1-14 agustus lalu terdapat 6 partai yang menggunakan fasilitas helpdesk KPU Sukoharjo diantaranya : Gerindra, Prima, Garuda, Demokrat, Masyumi, dan Pelita.

Sedangkan tugas fungsi Bawaslu Sukoharjo dalam tahapan ini adalah melakukan pengawasan pendaftaran kemudian dilanjutkan pengawasan terhadap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Partai Politik calon Peserta Pemilu hingga penetapan Partai Politik Peserta Pemilu sesuai ketentuan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Pengawasan Bawaslu Sukoharjo dilakukan dengan secara langsung ke KPU Sukoharjo maupun secara tidak langsung melalui kanal youtube KPU RI serta pencermatan SIPOL. Hasil dari pengawasan tersebut dituangkan dalam Form A dan Alat Kerja Pengawasan oleh Pengawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya penyelenggara pemilu dan parpol, masyarakat publik juga dapat melakukan pengecekan keanggotaan partai politik dan melakukan monitoring rekap tahapan pendaftaran partai politik melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol/.



Tag
Pengawasan