Lompat ke isi utama

Berita

Suhu Politik Menghangat, Sejumlah LSM Datangi Bawaslu Kab. Sukoharjo

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Senin 9 Maret 2020. Kedatangannya sejumlah LSM tersebut untuk menyampaikan aspirasi terhadap perkembangan dinamika politik yang terjadi saat ini.

Adapun sejumlah LSM diantaranya Presidium Aktivis Sukoharjo (PAS), Pro Mega (Promeg) 96 Sukoharjo, dan elemen masyarakat. Tujuan kedatangannya di Kantor Bawaslu Kab. Sukoharjo yakni menyampaikan Aspirasi terkait dinamika perkembangan politik di Kota Makmur saat ini. Menyoroti perkembangan politik dengan adanya kegiatan mobilisasi birokrasi yang dianggap masif selain itu juga melaporkan dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Oknum Pejabat di Kab. Sukoharjo.

Oknum tersebut berupaya mengarahkan untuk memilih salah satu bakal pasangan calon, sehingga hal tersebut dinilai menciderai demokrasi. Terhadap penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo mereka berjanji akan terus mengawal proses demokrasi demi tercipta nya pelaksanaan yang berkwalitas dan berintegritas.

Pada saat melakukan audiensi dengan Bawaslu Kab. Sukoharjo, Koordinator Promeg 96 Sukoharjo mengaku prihatin dengan kondisi dinamika perkembangan politik di Sukoharjo. ia berharap kepada Bawaslu Kab. Sukoharjo untuk melakukan tugas dan fungsinya. Katanya

Pada kesempatannya Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki mengapresiasi kepada sejumlah LSM yang telah menyoroti dalam perkembangan dinamika politik di Kab. Sukoharjo. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu Kab/Kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu No. 14 Tahun 2017 Tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

Diketahui hingga saat ini Bawaslu Kab. Sukoharjo telah melakukan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa Oknum PNS Kab. Sukoharjo dan juga telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Dalam kunjungannya tersebut, sejumlah LSM ditemui oleh Komisioner Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto, Rochmad Basuki, Eko Budiyanto, dan Muladi Wibowo di ruang Sidang.

Tag
Berita
Penindakan
Sosialisasi