Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi SOP Kehumasan Terintegrasi, Upaya Penguatan Tata Kelola Informasi di Bawaslu Sukoharjo

Sosialisasi SOP Kehumasan Terintegrasi, Upaya Penguatan Tata Kelola Informasi di Bawaslu Sukoharjo

SUKOHARJO Dalam rangka memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan efektivitas kerja kehumasan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Ali Mursidi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Alur Standar Operasional Prosedur (SOP) Kehumasan Terintegrasi pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Gedung 2, Lantai 2, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Sosialisasi ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari antarsubbagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, terdiri atas 3 orang Kepala Subbagian dan 17 orang Staf. Kegiatan ini menjadi bagian dari Aksi Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2025 yang tengah diikuti oleh Ali Mursidi.

Dalam paparannya, Ali Mursidi menjelaskan bahwa penyusunan SOP Kehumasan Terintegrasi ini merupakan respons terhadap tantangan nyata yang dihadapi lembaga, khususnya terkait keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di bidang kehumasan. Dengan adanya SOP ini, diharapkan seluruh unsur di lingkungan sekretariat dapat memahami dan menjalankan peran kehumasan secara terstruktur, kolaboratif, dan berkesinambungan.

“SOP ini kami susun sebagai panduan bersama agar fungsi kehumasan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit, tetapi menjadi kerja kolektif yang terintegrasi. Ini penting, terutama dalam kondisi keterbatasan SDM yang kita hadapi saat ini,” ujar Ali Mursidi dalam sesi pembukaan.

SOP Kehumasan Terintegrasi yang disosialisasikan mencakup alur kerja mulai dari perencanaan publikasi, peliputan kegiatan, penyusunan berita, hingga publikasi di media sosial dan laman resmi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, SOP ini juga menekankan pentingnya koordinasi lintas subbagian dalam mendukung diseminasi informasi publik yang cepat, akurat, dan beretika.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi dan simulasi alur kerja yang melibatkan seluruh peserta. Para peserta juga memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan implementasi SOP di lapangan nantinya.

Dengan adanya SOP Kehumasan Terintegrasi ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat citra kelembagaan yang profesional, transparan, dan partisipatif.

Penulis dan Foto: Ramdhan H.

Editor: Prasto E. N.