Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI NON ASN BAWASLU KAB. SUKOHARJO

Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo Kamis 5 November 2020 kedatangan Tim BPJS Kota Semarang serta didampingi Tim Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dilingkungan BAWASLU Kab. Sukoharjo khususnya bagi Pegawai Non PNS. Tujuan diadakannya Sosialisasi ini untuk memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan . Program bagi Penerima Upah di BPJS Ketegakerjaan terdapat 4 (empat) program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun). Bagi penerima upah dianjurkan setidaknya untuk mengikuti program JKK dan JKM agar terlindungi dalam keselamatan kerja.

Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan JKM adalah peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman atau santunan berupa uang. Cara pendaftaran melalui kolektif ke masing-masing pengurus di intansi tersebut. Dikarenakan di BAWASLU tingkat Kabupaten/Kota belum terdapat anggaran yang mengcover BPJS Ketenagakerjaan maka sementara menggunakan iuran mandiri.

Salah satu langkah BAWASLU dalam melindungi pegawai adalah dengan merencanakan mengadakan program BPJS Ketenagakerjaan di Jajaran Bawaslu tingkat Provinsi maupun Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota.

Penulis : Wahyuni, S.Ak

Tag
Berita
Sosialisasi