Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Perbawaslu 1 Th 2022 tentang PPID

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengundangkan Perbawaslu RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perbawaslu RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, pada 11 Januari 2022 lalu.

Dari pokok bahasan perubahan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tersebut, hari ini Senin (07/03/2022) Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan Program Sosialisasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 yang terselenggara di Kantor Sekretariat Bawaslu Sukoharjo.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto, dilanjutkan sosialisasi oleh Koordinator PPID Muladi Wibowo dan dihadiri oleh seluruh Tim Pengelola PPID.

Bambang berpesan agar Tim Pengelola PPID untuk memperhatikan perubahan Perbawaslu tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik serta dapat berinofasi dan kreatif dalam menjalankan tugas demi Pelayanan Publik yang lebih baik.

Beberapa pasal dalam Perbawaslu 10 tahun 2019 telah dirubah guna menyelaraskan dengan Peraturan lain yang terkait serta penyesuaian dengan kebutuhan. Dalam pemaparannya Muladi menyampaikan bahwa Tujuan Perubahan Perbawaslu ini diiantaranya untuk menyesuaikan dengan Perbawaslu 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan, Menyelaraskan dengan Perki No 1 Tahun 2021 tentang standar layanan Informasi Publik dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi factual terkait ketersediaan SDM dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan khitmad oleh seluruh Tim PPID Bawaslu Sukoharjo dan terlaksana dengan menaati protokol kesehatan.

Tag
Berita
Sosialisasi