Lompat ke isi utama

Berita

Simulasi Mediasi Pemilu: Bawaslu Sukoharjo Latih Mahasiswa Jadi Mediator

Simulasi Mediasi Pemilu Bawaslu Sukoharjo Latih Mahasiswa Jadi Mediator

SUKOHARJO - Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Kelas Penyelesaian Sengketa pada hari Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Gedung SBSN Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Fakultas Syariah dengan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Kelas kali ini menghadirkan Eko Budiyanto, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, sebagai pemateri. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.30 WIB dengan topik utama Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu.

Sebelum masuk pada penjelasan materi, peserta diajak untuk praktek simulasi menjadi mediator dalam proses mediasi sengketa Pemilu. Melalui simulasi ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung bagaimana seorang mediator menjalankan perannya untuk menghadirkan kesepakatan yang adil bagi para pihak yang bersengketa.

Dalam penyampaiannya, Eko Budiyanto menekankan bahwa mediasi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu yang lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat, sekaligus mencegah sengketa berlarut hingga ke pengadilan.

“Mediasi bukan sekadar prosedur formal, tetapi ruang dialog yang memungkinkan para pihak menemukan titik temu secara adil dan bermartabat. Dalam konteks sengketa Pemilu, mediasi menjadi jalan tengah yang menghindarkan eskalasi konflik dan menjaga integritas proses demokrasi,” ujar Eko Budiyanto.

Kelas kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi seputar praktik mediasi yang pernah dijalankan Bawaslu di tingkat kabupaten. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami sekaligus menginternalisasi nilai-nilai keadilan, netralitas, dan profesionalisme dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu.

Penulis dan Foto: Farid M.

Editor: Ramdhan H.