Lompat ke isi utama

Berita

Sikapi Pandemi Covid-19, Bawaslu Provinsi Gelar Konsolidasi Melalui Video Conference

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Video Conference di Ruang Sidang Bawaslu Kab. Sukoharjo pada hari Kamis 20 Maret 2020 kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengikuti video converence secara serentak.

Pada kesempatannya Ketua Bawaslu Prov. Jawa Tengah, Fajar SAKA disampaikan arahan bahwa Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) belum ada tanda-tanda mereda sehingga belum ada opsi terkait hal-hal yang menyangkut penundaan Pilkada “Sementara tetap sesuai arahan, kita memang melakukan social distancing dengan work from home sebagai upaya mencegah penyebaran namun dengan ketersediaan teknologi kita tetap dapat melaksanakan konsolidasi melalui video conference” kata Fajar.

Lebih lanjut dikatakan Anggota Bawaslu Prov. Jawa Tengah Rofiudin mengaku  dengan adanya Work From Home maka peranan humas dilingkungan Bawaslu menjadi sangat penting “humas harus bekerja untuk tetap memberikan informasi kepada publik dengan menggunakan berbagai teknologi informasi melalui berbagai media lain untuk mempublikasikan kerja-kerja Bawaslu”.

Rofi menambahkan publikasi yang dimaksud untuk menjaga eksistensi produk kehumasan meliputi poster maupun live streaming sebagai strategi penyebaran informasi. Selain itu diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan.

Sementara Anggota Bawaslu Prov. Jawa Tengah Anik Sholihatun mengaku dalam hal situasi adanya wabah covid dan SE tentang WFH berharap agar seluruh divisi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap fokus dalam Pengawasan dan Pencegahan melalui kegiatan partisipatif ataupun dalam melaksanakan pengawasan verifikasi bakal calon serta mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan, menyusun SOP dalam melakukan tahapan pengawasan, pengawasan verifikasi bakal calon perseorangan karena Hasil IKP Jawa Tengah menduduki peringkat paling rawan. tegasnya

Sementara Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto mengaku bahwa Sukoharjo sudah memberlakukan social distancing melalui work from home (WFH) “hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 Tanggal 16 Maret 2020, sehingga diterapkan sebagai penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun dilaksanakan sejak 18 Maret 2020 kemarin telah dijadwalkan staff bergantian piket namun Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo tetap masuk seperti biasa. Tutupnya

Dalam menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, maka di Kesekretariatan Bawaslu Kab. Sukoharjo berupaya pencegahan penularan Covid-19 menerapkan standar kebersihan diantaranya menjaga area kerja dan fasilitas bersama tetap bersih dan higienis, menyediakan Tisu, Masker, Hand Sanitizer,  serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Selain itu dalam melakukan perjalanan dinas juga memperhatikan daerah yang telah terjangkit Covid-19 dan memperhatikan penugasan pegawai yang memiliki resiko penyakit.

Tag
Berita
Uncategorized