Lompat ke isi utama

Berita

Siaran RRI Surakarta Jadi Wadah Edukasi Politik Bersama Bawaslu Sukoharjo

Rochmad Basuki saat menjadi narasumber Podcast OPSI di RRI Surakarta

SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kembali mengajak masyarakat untuk memahami peran pengawasan dalam pemilu/pemilihan, meski saat ini masih berada di masa nontahapan. Ajakan ini disampaikan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, saat menjadi narasumber Podcast OPSI di RRI Surakarta pada Jumat (8/8/2025).

Dengan mengusung tema “Bawaslu di Masa Nontahapan: Penguatan Kelembagaan, Pendidikan Politik, dan Pengawasan Partisipatif”, acara yang berlangsung pukul 10.00-11.00 WIB itu disiarkan langsung RRI SURAKARTA melalui RRI PRO 1 101 FM. Siaran ini juga sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut, dari kerja sama yang telah lama terjalin antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan RRI Surakarta.

Dalam podcast ini, Rochmad Basuki menegaskan bahwa pada masa nontahapan pemilu/pemilihan merupakan waktu yang krusial untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu dan melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. “Pengawasan partisipatif tidak hanya berlaku saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada periode jeda ini. Justru di masa inilah kita membangun kesadaran dan memperluas jaringan pengawasan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Sukoharjo terus mendorong masyarakat untuk memahami tugas pengawasan, mengenali potensi pelanggaran seperti money politik. Menurutnya hal ini menjadi penting, karena partisipasi aktif warga akan menjadi benteng awal dalam mencegah pelanggaran dalam pemilu/pemilihan. 

Rochmad menambahkan, pada masa non-tahapan ini, Bawaslu memiliki tugas yang lebih fokus pada pengembangan pendidikan politik di tengah masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk membangun kesadaran warga sejak dini mengenai pentingnya integritas pemilu dan peran aktif publik dalam pengawasan.

Diskusi di Podcast OPSI ini berlangsung interaktif, dipandu penyiar RRI Surakarta, dan memberi ruang bagi pendengar untuk berpartisipasi melalui telepon dan media sosial. Terdapat beberapa pendengar yang ikut bergabung dalam diskusi, dengan menyampaikan tanggapan mereka terhadap penyelenggaraan pemilu/pemilihan. 

Kebanyakan pendengar menyampaikan keluh kesahnya terhadap penyelenggaraan pemilu/pemilihan, tetapi ada pula yang menanyakan perihal persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Bawaslu. Melalui siaran ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi politik yang mudah diakses, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.

Penulis dan Foto: Siti Nur Latifah

Editor: Ramdhan H.