Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Pengawasan Daftar Pemilih Lebih Dini

Sebagai upaya pencegahan terhadap tahapan pemutakhiran data daftar pemilih pilkada 2020 bawaslu kabupaten sukoharjo mengandeng dinas kependudukan dan catatan sipil ( disdukcapil ) dan dinas sosial kabupaten sukoharjo pada kelompok kerja pengawasan penyusunan daftar pemilih. Kenapa 2 dinas tersebut yg digandeng bawaslu dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih..? Disdukcapil sebagai pemilik data kependudukan yang valid dan berkembang mengikuti pertumbuhan penduduk dikabupaten sukoharjo menjadi sumber data yang akan di sandingkan dengan data hasil pemutakhiran data pemilih oleh kpu ditambah data kematian penduduk dari dinas sosial sukoharjo. Dengan harapan hasil analisis berupa rekomendasi kepada kpu terkait daftar pemilih bisa lebih valid.


Daftar pemilih menjadi simpul awal sumber dari permasalahan yang timbul kebanyakan dari daftar pemilih yang tidak akurat mutakhir dan komprehensif dari pelaksanaan pemilihan umum, segala permasalahan yang mungkin muncul selalu dikait2 kan dengan daftar pemilih, untuk itu dengan adanya bentuk komunikasi dengan disdukcapil dan dinsos upaya menjaga hak pilih dikabupaten sukoharjo dapat dicapai bawaslu.
Menurut Ir. Priyono dari disdukcapil jumlah penduduk dikabupaten sukoharjo adalah 906.403 jiwa dengan penduduk berusia diatas 17 tahun atau yg sudah mempunyai hak pilih adalah sebanyak 704.576 jiwa data per januari 2020 dan pemilih pemula sebanyak 14.539 jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut yang belum melakukan perekaman eKTP sampai per bulan juni sebanyak 11.153 jiwa. Ini bisa menjadi acuan awal berapa banyak jumlah pemilih dikabupaten sukoharjo.
Sedangkan menurut Sukimin dari dinas sosial menyatakan bahwa benar dinas sosial mempunyai data daftar kematian tetapi data yang bersumber dari DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) atau data kematian warga penerima jaminan sosial dari kabupaten sukoharjo. Sampai dengan desember 2019 data kematian adalah 3336 jiwa. Selain data kematian dinsos juga memiliki data disabilitas yang tentunya sangat dibutuhkan dalam penyiapan tps ramah disabilitas dalam pilkada bulan desember tahun 2020 mendatang.
Disampaikan bambang muryanto ketua kelompok kerja pengawasan daftar pemilih pilkada 2020 bahwa bawaslu mengharapkan dukungan dari kedua dinas tersebut diatas untuk mendapatkan data2 yang dibutuhkan. Dan mengucapkan terima kasih dapat terjalinnya komunikasi yang baik antara disdukcapil, dinsos dan bawaslu.
Mari bersama kawal daftar pemilih yang akuntabel demi pilkada tahun 2020 kabupaten sukoharjo yang bermartabat. Salam Awas.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi