Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Pengamanan, Polres Sukoharjo Selenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020, Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo Tahun 2020 di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Selasa 4 Agustus 2020

Kapolres Sukoharjo AKBP. Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan bahwa rakor lintas sektoral dilakukan untuk membahas tentang kesiapan personil pengamanan, kerawanan kamtibmas pada penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo.

AKBP. Bambang Yugo menambahkan pilkada tahun ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, kali pelaksanaan tahapan pilkada kali dilaksanakan ditengah pandemic covid-19. Ia juga berharap dalam rapat Lintas Sektoral ini sebagai upaya untuk memberi saran dan masukan sebagai upaya mengurangi celah-celah kekurangan dalam menciptakan situasi kondusif pada seluruh tahapan pelaksanaan pilkada di Kab. Sukoharjo. kata AKBP. Bambang Yugo Pamungkas

Lebih lanjut dikatakan Kajari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono, pihaknya berharap pelaksanaan pilkada tidak ada perkara bukan berarti menghindari perkara namun tidak adanya perkara sebagai cermin masyarakat sukoharjo yang kondusif. Apabila terjadi pelanggaran maka pihaknya siap menanganinya, perlu diketahui Kejaksaan negeri sukoharjo telah menugaskan anggotanya yang mumpuni di Tim Sentra Gakkumdu.

Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut masing-masing memberikan paparan diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, KPU, Bawaslu dan Dinas Kesehatan. Selain itu juga disampaikan perkembangan terkini terkait capaian pelaksanaan tahapan pilkada.

Anggota Bawaslu Sukoharjo Muladi yang didamping Rohmad Basuki dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa beberapa Potensi Pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo Tahun 2020 diantaranya Money Politic, Penyalahgunaan Wewenang, Pelanggaran Hak Pilih, Kampanye Tidak Sesuai Ketentuan, Pelanggaran Netralitas ASN/Polri/TNI, Politisasi Sara, Pelanggaran Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara.

Sementara Dinas Kesehatan Kab. Sukoharjo berharap tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pada setiap tahapan penyelenggaraan diantaranya dilaksanakan rapid tes terhadap jajaran KPU maupun Bawaslu, menggunakan Alat Pelindung Diri, tersedia sarana sanitasi yang memadai, pengaturan jarak dan pembatasan jumlah/ pengaturan larangan berkerumun,  serta pengecekan kondisi suhu tubuh terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Lebih lanjut disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab. Sukoharjo Gunawan Wibisono bahwa Pemerintah Kab. Sukoharjo menjamin Ketersediaan Anggaran, komintmen menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga Netralitas ASN, memberikan Data Penduduk Potensial Pemilihan.

Gunawan juga mengaku pemkab Sukoharjo mendukung pelaksanaan pilkada diantaranya melakukan sosialisasi dan pendidikan politik, melakukan percepatan perekaman KTP-el, membentuk Desk Pilkada, serta mengoptimalkan Peran tokoh masyarakan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.

dihadiri Bupati Sukoharjo yang di wakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Ketua Pengadilan Negeri, Kesatuan Bangsa dan Politik, KPU dan Bawaslu serta Dinas Kesehatan Kab. Sukoharjo selain itu juga hadiri 12 Kapolsek.

Tag
Berita
Sosialisasi