Lompat ke isi utama

Berita

Seorang Calon Anggota PPK Terpilih Absen Pada Proses Pelantikan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo tetap melakukan pengawasan terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo Tahun 2020 di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Sabtu 29 Februari 2020.

Diketahui ada 1 (satu) orang calon Anggota PPK untuk kecamatan Mojolaban yakni Agus Nugroho tidak mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga yang mengikuti kegiatan tersebut sejumlah 59 orang untuk 12 Kecamatan.

Pada kesempatannya Ketua KPU Kab. Sukoharjo Nuril Huda mengatakan kepada yang dilantik harus memiliki semangat yang sama menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 23 September 2020 mendatang secara berintegritas, mempunyai tugas dan tanggung jawab tidak hanya mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Sukoharjo tahun 2020, namun pada sisi pelaksanaan dan juga dari sisi administrasi beberapa evaluasi dan catatan sering kali ini adalah sukses pemilu atau subjek pemilihan kita juga diimbangi dengan sukses administrasi.

Usai pelantikan dilakukan pembekalan terkait tugas, kewajiban, wewenang PPK. Adapun isi materi dalam pembekalan diantaranya tentang kode etik, independensi maupun integritas sebagai penyelenggara badan adhoc Pilbup Sukoharjo 2020. Kata Nuril

Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki saat memberikan ucapan selamat kepada Anggota PPK yang telah dilantik

Bawaslu Kab. Sukoharjo turut menghadiri pada pelaksaaan kegiatan tersebut yang diwakili oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran yakni Rochmad Basuki. Dikatakan bahwa tugas dan fungsi Pengawasannya, Bawaslu Kab. Sukoharjo tetap mengawasi dan memastikan seluruh tahapan proses Pembentukan PPK dimulai dari Pengumuman, Pendaftaran dan Penerimaan Berkas, Penelitian Administrasi Calon PPK, melakukan screening berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), dari sisi rekam jejak, memastikan perioderisasi calon PPK, Tes Tertulis, Tes Wawancara, Pengumuman Tes Tertulis dan Wawancara, Calon PPK Terpilih, serta Pelantikan/ Pengambilan Sumpah Janji.

Terkait dengan anggota PPK terpilih yang tidak hadir dalam pelantikan yaitu Agus Nugroho, Bawaslu Kab. Sukoharjo meminta agar segera dilantik secepatnya karena agenda tahapan pilkada yang sudah semakin padat. Adapun mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Kab. Sukoharjo untuk melaksanakannya. Pungkasnya

Menurut informasi yang dihimpun Agus Nugroho Calon anggota PPK dari Kecamatan Mojolaban telah dilakukan pelantikan susulan pada hari Senin, 2 Maret 2020. di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.

Pada acara pelantikan tersebut selain dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sukoharjo, juga turut hadir Asisten I Sekda, Wakil DPRD, Kapolres Sukoharjo, Kodim Sukoharjo, camat dan berbagai tamu undangan lain.

Tag
Berita
Sosialisasi