Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Sukoharjo Mulai Inventaris Dokumen Pemilu Tahun 2019

Penyusunan Dokumen atau Berkas Pengwasan di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Senin 29 April 2019

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menghimpun dokumen pengawasan selama penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum Anggota DPR DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Senin 29 April 2019

Adapun penghimpunan terhadap berkas pengawasan sebagai bentuk rangkaian pemeliharaan terhadap berkas-berkas ataupun kontrol kegiatan dalam bentuk administrasi pengawasan.

Selain menghimpun dokumen pengawasan selama penyelenggaraan pemilu tahun 2019, Bawaslu Kab. Sukoharjo juga menyusun dokumen formulir C1 dari Pengawas TPS. Formulir tersebut disusun sesuai dengan pengelompokannya yakni disusun secara urut mulai TPS per Desa  selanjutnya dikelompokan per Kecamatan. Diketahui sebelumnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Kab. Sukoharjo terdiri dari 2.402 TPS.

Pelaksanaan penyusunan dokumen tersebut dilakukan oleh Staf Pendukung Bawaslu Kab. Sukoharjo. Ketua Regu Staf Pendukung Rahmat Yudi Purnomo mengungkapkan penyusunan berkas hasil pengawasan ini merupakan perintah dari Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo.

Yudi menambahkan bahwa penyusunan berkas pengawasan dimulai hari ini hingga siang ini penyusunan sudah mencapai 60%. Pada pelaksanaan ini penyusunan dokumen atau berkas mendasarkan pada prinsip efektif, efisien, ketepatan serta keamanan, sehingga menjadi menjadi komponen penting terhadap pengelolaan berkas atau dukumen pengawasan pelaksanaaan Pemilu tahun 2019 di Kab. Sukoharjo. Ungkapnya

Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo mengaku telah memerintahkan kepada seluruh Staf Sekretariat untuk melakukan penyusunan terhadap seluruh dokumen pengawasan maupun dokumen CI yang himpun oleh Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan.

Penyusunan berkas atau dokumen pengawasan sebagaimana dimaksud akan lebih menambah pengetahuan bagi staf sekretariat terhadap tugas pengawasan, pengelolaan dokumen  serta persiapan penyampaian informasi kepada publik yang akuntabel. Sehingga nantinya dengan membuka akses atas informasi publik dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan. Tegasnya

Tag
Berita