Lompat ke isi utama

Berita

Secara Simbolis, Bawaslu Jateng Beri Santunan Kepada Ahli Waris

Secara simbolis penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris oleh Komisioner Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih didampingi Seluruh Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan satuan kematian kepada Petugas Pengawas Pemilihan Umum secara langsung. pememberian dana santunan kepada ahli waris di rumah Alm Suroso di Dukuh Cangakan RT 1/RW 3 Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jum'at (14/6/2019).

Suroso merupakan Panitia Pengawas Desa Wironanggan Kecamatan Gatak meninggal diduga kelelahan saat melaksanakan tugas pengawasan pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. Anggota Bawaslu Provisi Jawa Tengah Sri Wahyuananingsih menyampaikan santunan secara simbolis dan diterima oleh ahli waris.

Sri Wahyu Ananingsih mengatakan dalam hal menyampaikan dana santunan dari pemerintah yang disalurkan melalui Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk diberikan kepada istri almarhum, yakni Sri Hastuti. Santunan bernilai Rp 36 juta yang diberikan melalui mekanisme transfer no rekening.

"Kita menyampaikan santunan kepada pengawas yang sudah mendidikasikan tenaga dan pikiran selama pemilu 2019 sampai meninggal dunia sekaligus memastikan dana benar-benar telah masuk ke rekening ahli waris. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengucapkan turut belasungkawa sekaligus berharap santunan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Meskipun nilai santunan yang nilainya tidak sebanding dengan pengorbanan pejuang demokrasi ini. Semoga pemberian ini bisa sedikit mengurangi beban dan bermanfaat untuk anggota keluarga yang ditinggalkan," katanya

Istri Suroso, Sri Hastuti mengaku suaminya ini kali pertama menjadi pengawas pemilu. Sebelum meninggal, Alm Suroso sempat dibawa ke PKU Delanggu, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Indriati Solo Baru.  "Sebelum meninggal bapak merasakan sakit perut lalu saya kerikin dan dibawa ke PKU Delanggu tapi tidak kunjung sembuh, lalu saya bawa ke Indriati. Di Indriati baru dua hari langsung meninggal,". katanya

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Sukoharjo Ali Mursidi mengatakan sebelumnya sejumlah 3 orang pengawas telah diusulkan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan dana santunan baik yang meninggal dunia atau yang sakit saat tugas pengawasan. Kriteria usulan tersebut diantaranya 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka sedang. Sedangkan santunan bagi ke 2 orang yang mengalami luka sedang masih dalam tahap proses verifikasi Bawaslu Kab. Sukoharjo. Besaran santunan nantinya berbeda sesuai klasifikasinya. Santunan tersebut untuk penyelenggara pengawas sesuai amanah dari pemerintah melalui Bawaslu. Katanya

Tag
Berita