Lompat ke isi utama

Berita

Secara Melekat, Bawaslu Kab. Sukoharjo Awasi Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK..!!!

Setelah sebelumnya mengawasi seleksi tertulis, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo kembali turun kembali melakukan pengawasan secara melekat dalam seleksi wawancara calon anggota PPK oleh Komisi Pemilihan Umum Kab. Sukoharjo.

Adapun KPU Kab. Sukoharjo melakukan seleksi wawancara dijadwalkan selama tiga hari mendatang mulai hari Sabtu 8 hingga Senin 10 Februari 2020. Sementara kemarin Bawaslu telah melakukan pengawasan seleksi wawancara sebagaimana yang telah dijadwalkan diantaranya Kecamatan Mojolaban, Polokarto, Grogol dan Baki untuk hari Sabtu 8 Februari dan Kecamatan Gatak, Kartasura, Weru, dan Tawangsari untuk hari Minggu 9 Februari 2020

Bawaslu Kab. Sukoharjo dalam pelaksanaan tugas pengawasan tersebut sebagaimana menjalankan kewenangnya dalam tahapan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. SukoharjoTahun 2020.

Pada pelaksanaannya di Kantor KPU Kab. Sukoharjo minggu 9 Febrari 2020, Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan Bahwa dalam proses atau mekanisme seleksi Wawancara terhadap calon PPK diharapkan agar dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehingga ke depannya PPK yang terpilih adalah orang-orang yang mempunyai integritas tinggi dan profesional dan berkualitas. Tutur rochmad basuki

salah satu peserta melakukan regristasi sebelum melakukan seleksi wawancara

Rochmad menambahkan pihaknya mengaku melakukan pengawasan difokuskan terhadap mekanisme atau proses terhadap terlaksananya seleksi wawancara. Selain itu, juga memperhatikan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, tata cara pelaksanaan, dan kehadiran peserta dalam seleksi.

Ada pun sasaran atau pihak yang diawasi meliputi KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai pelaksana terhadap seleksi dan peserta seleksi. Peserta seleksi merupakan calon anggota PPK yang telah lulus seleksi tertulis.

Pelakasanaan seleksi test wawancara ini dibagi menjadi dua panel diantaranya :

  1. Panel I dilaksanakan oleh Cecep dan Suci Handayani;
  2. Panel II  dilaksanakan oleh Syabani Eko Raharjo dan Ita.

Sementara untuk ketua KPU Nuril Huda seleksi wawancara dilakukan secara mobile

Selain melakukan wawancara peserta juga diuji dengan tes computer. Adapun waktu pelaksanaan wawancara sekitar 10 menit dan test uji komputer selama 5 menit.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi