Satu Nama Dua Pilihan, Dinamika Pelanggaran Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo Tahun 2024
|
Sukoharjo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengadakan Podcast Ngulik “Ngobrol Unik” dengan tema Satu Nama Dua Pilihan, Dinamika Pelanggaran Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo Tahun 2024 pada Senin (16/06/2025).
Dipandu oleh Yudhi Atmaja sebagai Pembawa Acara, dan menghadirkan Narasumber Supriyanto selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Dalam podcast kali ini dijelaskan mengenai munculnya fenomena kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sukoharjo tahun 2024.
“Perlu kita ketahui bahwa adanya kolom kosong atau kotak kosong dalam pemilihan di Kabupaten Sukoharjo, itu karena adanya calon perseorangan yang secara administrasi tidak memenuhi syarat. Kemudian yang kedua, dominannya partai politik, sehingga tidak ada calon alternatif lain yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik”, jelas Supriyanto.
Lantas bagaimana jalannya proses pemilihan kepala daerah di Sukoharjo saat itu, peranan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, serta sejauh mana optimisme Pilkada Kabupaten Sukoharjo di masa mendatang agar dapat berlangsung dalam iklim persaingan yang kompetitif, sehat dan demokratis.
Simak penjelasan selengkapnya dalam podcast yang dapat #SahabatBawaslu saksikan melalui tautan berikut: https://youtu.be/Wx-WwGWyRZ0?si=elNaGT7ZMkHtshXl