Lompat ke isi utama

Berita

Sarper PPK Weru, Panwascam Minta Coklit Ulang

Sarper PPK Weru, Panwascam Minta Coklit Ulang

Sukoharjo- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Weru melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Weru, meminta jajarannya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ulang di TPS 6 Desa Karakan, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.

Hal ini tindaklanjut dari Saran Perbaikan Bawaslu Sukoharjo kepada KPU terkait 11 (sebelas) pantarlih dan 1 (satu) PPS terdaftar sebagai pendukung DPD. "Salah satu temuan Bawaskab Sukoharjo kemarin adalah Pantarlih TPS 6 Desa Karakan, kami sebagai jajarannya memantau perkembangan TL dari PPK Weru", kata Mujono Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam Weru.

"Benar, 24 Februari 2023 lalu Pantarlih tersebut sudah mengundurkan diri dengan alasan karena mendukung salah satu calon DPD. Untuk itu melalui saran perbaikan, kami minta wilayah TPS 6 Desa Karakan dicoklit ulang", tambahnya.

Melalui Surat Nomor 004/PM.04.04/K.JT-25.12/III/2023 tertanggal 04 Maret 2023 perihal Saran Perbaikan. Panwaslu Kecamatan Weru selain meminta coklit ulang, juga meminta PPK Weru untuk memberikan instruksi kepada PPS Desa Karakan dalam hal melaksanakan coklit ulang dapat melibatkan Panwaslu Desa.