Lompat ke isi utama

Berita

Sampai Jam 23.59 Wib, Bawaslu Sukoharjo Awasi Perbaikan Dokumen Bacaleg Parpol

Sampai Jam 23.59 Wib, Bawaslu Sukoharjo Awasi Perbaikan Dokumen Bacaleg Parpol

Sukoharjo- Hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo (09/07/2023), Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo awasi melekat proses pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg Partai Politik Peserta Pemilu hingga Pukul 23:59 WIB di Pendopo KPU Sukoharjo.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang membidangi Kehumasan, Muladi Wibowo menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengawasi 16 (enam belas) proses pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg hingga Pukul 23:59 WIB, untuk memastikan KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan tugasnya sesuai regulasi PKPU 10 Tahun 2023, katanya.

Partai Politik yang mengajukan perbaikan tanggal 09 Juli 2023 diantaranya :
Partai Persatuan Pembangunan hadir Pukul 08:11 WIB
Partai Keadilan Sejahtera hadir Pukul 10:24 WIB
Partai Solidaritas Indonesia hadir Pukul 11:49 WIB
Partai Kebangkitan Nusantara hadir Pukul 11:50 WIB
Partai Hati Nurani Rakyat hadir Pukul 12:36 WIB
Partai Buruh hadir Pukul 14:27 WIB
Partai Demokrat hadir Pukul 15:39 WIB
Partai Garda Perubahan Indonesia hadir Pukul 15:47 WIB
Partai Gelombang Rakyat Indonesia hadir Pukul 17:30 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa hadir Pukul 18:12 WIB
Partai Nasdem hadir Pukul 18:54 WIB
Partai Golongan Karya hadir Pukul 19:56 WIB
Partai Amanat Nasional hadir Pukul 20:00 WIB
Partai Persatuan Indonesia hadir Pukul 20:55 WIB
Partai Gerakan Indonesia Raya hadir Pukul 22:11 WIB
Partai Ummat hadir Pukul 23:23 WIB

Perlu diketahui dari 18 (delapan belas) Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sukoharjo seluruhnya telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg. Kegiatan selanjutnya sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, mulai tanggal 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023 yakn verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo akan terus mengawal mengawasi seluruh program kegiatan tahapan pencalonan DPRD di Kabupaten Sukoharjo