Lompat ke isi utama

Berita

Rapid Test Jajaran PPDP

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun Divisi Pengawasan Hubal, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo Divisi Hukum,Humas,Datin beserta jajarannya Panwascam Grogol melasksanakan pengawasan Rapid Test di Gedung Graha Sejahtera Cemani hari Rabu, 8 Juli 2020 untuk PPDP yang di gelar oleh KPU Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan kesehatan sebelum melakukan Coklit.

KPU Kabupaten Sukoharjo menjadwalkan 2 hari Rapid Test di 12 Kecamatan pada hari Rabu 8 Juli 2020 dan Kamis 9 Juli 2020. Kecamatan yang melaksanakan Rapid Test hari rabu 8 Juli 2020 salah satunya di Kecamatan Grogol dengan jumlah 236 PPDP dari Jumlah PPDP se Kabupaten 1775 orang.

Anggota Bawaslu Sukoharjo Muladi Wibowo mengawasi jalannya rapid test jajaran PPDP di Kecamatan GrogolAnggota Bawaslu Sukoharjo Muladi Wibowo mengawasi jalannya rapid test jajaran PPDP di Kecamatan Grogol, 8 juli 2020

Dalam kesempatannya Anik Sholihatun menyampaikan bahwa tugas Bawaslu untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu serta jajaran KPU untuk memastikan Protokol Kesehatan untuk setiap penyelenggaraan tugas-tugasnya.

Anik menambahkan apabila ada PPDP yang hasilnya reaktif sesuai dengan standart Protokol Kesehatan akan merekomendasikan kepada KPU agar supaya PPDP yang reaktif di ganti dengan yang sehat memenuhi standart Kesehatan.

Anik berharap KPU siap sekaligus menyiapkan karena PPDP ini personel yang penting karena yang secara langsung mencocokan seluruh daftar pemilih, serta PPDP rawan dengan penyebaran covid 19 karena  harus mencoklit dan bertemu dengan masyarakat secara langsung olehkarena itu kepastian Kesehatan PPDP dan Bawaslu Provinsi jawa tengah meminta kepada Jajaran KPU agar mempersiapkan dengan baik mengikuti Prosedur serta tata cara standart Protokol Kesehatan dalam melakukan rekrutmen PPDP di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Pada rapid test ini berjalan tertib dan lancar, Prosedur rekutmen juga dilaksanakan akan tetapi Bawaslu akan trus mengawasi sampai dengan hari terakhir proses rekrutmen PPDP, Bawaslu Provinsi akan cek laporan dari 21 Kabupaten/Kota yang lain apakah ada laporan dan temuan terkait dengan ketidak sesuaian mekanisme dan prosedur tata cara rekrutmen PPDP.

Selaku Kordiv Pengawasan Anik Sholihatun menyampaikan bahwa berdasarkan data IKP Kabupaten sukoharjo rawan tinggi di 2 konteks dimensi yaitu dimensi Politik dan dimensi Pandemi Covid 19, setelah di cek perkmbangan covid di Kabupaten Sukoharjo sangat cepat, Dari 12  kecamatan terdapat 10 Kecamatan zona merah, maka dari itu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara khusus dan spesifik mengawasi langsung ke Kabupaten Sukoharjo.

Bawaslu Provinsi JawaTengah mengintruksikan kepada jajaran agar berkoordinasi dengan stak holder, dengan pihak terkait, instansi, institusi terutama dengan gugus tugas percepatan penangan Covid 19. Untuk memetakan lebih detail daerah-daerah yang mengalami lokdown total bukan hanya untuk rekrutmen PPDP saja tetapi pada saat coklit memastiakn scenario pelayanan terhadap pemilih yang terpapar covid karena harus bertemu langsung,kalua ini tidak memungkinkan maka akan memerintahkan jajaran panwascam berkoordinasi dengan KPU serta gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19 untuk mengantisipasi bagaimana untuk melayani pemilih yang terpapar Covid 19.

Anggota bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo menyampaikan bahwa tujuan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan PPDP mengikuti proses Rapid Test serta memastikan pelaksanaan rapid test ini sesuai dengan protokol Kesehatan, memastikan dengan dilakukan rapid test memberikan kepastian kepada publik bahwa petugas yang melakukan coklit merupakan petugas dalam kondisi sehat, dalam melaksanakan fungsi untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan baik, dengan harapan masyarakat  mengikuti dengan tertib dan merasa aman.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, bersama jajaran Panwscam dan PPD/K melaksanakan pengawasan Rapid Test di 12 Kecamatan di Sukoharjo, apabila ada yang tidak hadir dalam test tersebut, calon PPDP diharapkan akan datang ke Puskesmas di Kecamatan di hari berikutnya untuk tetap mengikuti Rapid Test, bagi yang tidak mengikuti dan atau hasil test reaktif, jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo akan melakukan pengawasan untuk memastikan terjadi nya penggantian calon PPDP, dan pengganti nya tetap mengikuti Rapid test.

  • Sri Mulyono
Tag
Berita
Pengawasan