Rapat Pleno DPB Triwulan II, Bawaslu Sukoharjo Kawal Validasi Data 103 Pemilih Meninggal Dunia
|
SUKOHARJO – Memasuki pertengahan tahun 2026, upaya pemutakhiran data pemilih terus dilakukan. Jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hadir secara lengkap untuk mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/7) pagi.
Hadir secara langsung dalam rapat tersebut Plh. Ketua beserta seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan didampingi oleh seluruh Staf Sekretariat dari Divisi Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat. Kehadiran jajaran Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi, akurat, dan akuntabel.
Rapat diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda utama yaitu penyampaian Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026.
Setelah pembacaan rekapitulasi selesai, jalannya rapat memasuki sesi penyampaian tanggapan dan masukan. Pada kesempatan ini, Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, memberikan apresiasi kepada KPU Sukoharjo atas kerja sama dan tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap saran dan perbaikan yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu Sukoharjo.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Sukoharjo atas respons dan tindak lanjutnya terhadap saran perbaikan yang kami kirimkan. Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan adanya data yang berisi pemilih meninggal dunia sebanyak 103 orang yang tadi dikatakan telah ditindaklanjuti. Untuk memastikan validitasnya bersama, kami meminta izin apakah data tersebut bisa ditampilkan di layar sebagai sampel pencocokan," ujar Eko dalam tanggapannya.
Merespons permintaan tersebut, pihak KPU Sukoharjo kemudian memenuhi permohonan Bawaslu Sukoharjo dengan menampilkan beberapa sampel data dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Langkah ini menjadi pembuktian bahwa status 103 pemilih tersebut kini telah resmi diubah menjadi "Meninggal Dunia" (TMS).
Selain dari pihak pengawas, dinamika rapat pleno juga diwarnai oleh tanggapan dari perwakilan partai politik. Bayu, perwakilan dari Partai Gerindra, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan KPU dalam pleno ini. Namun, ia memberikan catatan mengenai pemenuhan prinsip-prinsip dalam DPB.
Bayu mempertanyakan apakah perwakilan parpol diperkenankan melihat dokumen lampiran 1 PKPU Tahun 2025, mengingat dalam pemaparan KPU Sukoharjo hanya menampilkan lampiran 5. Lebih lanjut, ia menyoroti adanya selisih angka yang cukup signifikan, yakni sebanyak 4.031 pemilih jika dibandingkan dengan Triwulan I. Bayu mempertanyakan kategori apa saja yang memicu lonjakan angka tersebut dalam kurun waktu yang relatif singkat (3 bulan).
Senada dengan Gerindra, Anwar yang hadir sebagai perwakilan dari PDI Perjuangan juga mempertanyakan asal-usul sumber data atas penambahan 4.031 pemilih tersebut demi menjaga transparansi.
Menjawab pertanyaan dari perwakilan partai politik, pihak KPU Sukoharjo memberikan klarifikasi bahwa selisih kenaikan sebanyak 4.031 pemilih tersebut bersumber dari data resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disinkronisasikan secara berkala. Kenaikan tersebut dipicu oleh dinamika kependudukan yang dinamis pada masing-masing kategori, meliputi pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih, pemilih yang meninggal dunia, serta adanya proses alih status kedinasan (TNI/Polri).
Setelah seluruh tanggapan, masukan, dan klarifikasi selesai dibahas serta disepakati oleh seluruh peserta pemilu dan pengawas, Rapat Pleno Terbuka ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara (BA) hasil pleno kepada seluruh pihak yang hadir.
Seusai rapat, Eko Budiyanto menegaskan kembali bahwa pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini merupakan salah satu pilar krusial dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Langkah Bawaslu Sukoharjo yang secara detail menyisir data pemilih meninggal dunia hingga meminta pembuktian langsung di aplikasi Sidalih, menjadi bukti nyata komitmen lembaga pengawas pemilu dalam mencegah potensi kerawanan pemilu di masa depan.
Hasil selengkapnya dari Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 dapat dilihat pada tabel berikut.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Penyunting: Prasto Efrizal N.