Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Untuk Pemilu 2024

Sukoharjo-KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Koordinasi penyusunan daftar pemilih berkelanjutan untuk pemilu 2024 di pendopo Kantor KPU Sukoharjo, Selasa (28/6/2022). pemeliharaan daftar pemilih berkelanjutan bulan juni tahun 2022 dihadiri oleh Bawaslu Kab. Sukoharjo, Kodim Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Kepala Dinas Terkait, Camat Se Kabupaten Sukoharjo dan Pimpinan Parpol.

Acara dimulai pukul 10.20 WIB dibuka langsung oleh Ketua KPU Sukoharjo, dalam sambutannya pada sesi pembukaan Nuril Huda menyampaikan bahwa KPU pada tanggal 13 Juni 2022 mendapatkan data pemadanan dari Departemen Dalam Negeri melalui KPU Pusat dan diteruskan oleh KPU Jawa Tengah dan dilakukan sinkronisasi data di KPU Kabupaten. Dari data pemadanan dan telah dilakukan analisa terdapat beberapa data ganda dan TMS termasuk data pindah masuk, data TMS sudah dilampiri data dukung surat kematian.

Mencermati perubahan data dari status pernikahan banyak terjadi atau dilakukan di daerah tujuan, maka data yang akan digunakan adalah data domisili terakhir sesuai dengan administrasi kependudukan yang berlaku.

Pada rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih berkelanjutan untuk pemilu 2024 hari ini melibatkan partai politik dengan tujuan partai politik berperan aktif dari awal dalam upaya memastikan konstituennya sudah terdaftar dalam daftar pemilih. Dan menghadirkan kecamatan dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dengan jajaran ditingkat kelurahan atau desa untuk inventarisasi kematian di daerah masing - masing.

KPU dalam upaya menjamin hak pilih semua warga negara dalam pengunaan hak pilihnya telah melakukan langkah strategis dengan meluncurkan aplikasi lindungihakmu.

Pada pembacaan  rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan juni 2022, bahwa pemilih laki laki 325.007 pemilih dan pemilih perempuan 332.758 pemilih dengan total  657.765 pemilih. Dengan potensi pemilih TMS 3258 pemilih dan potensi pemilih baru 32 pemilih.

Menanggapi pemaparan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan oleh KPU Kab. Sukoharjo, Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto menanyakan bahwa setelah ada  pemadanan data tidak memenuhi syarat bulan juni ada 3258 data TMS meninggal, padahal pada bulan oktober 2021 data kematian akibat covid sudah diselesaikan sebanyak 775 data. Pertanyaannya apakah data dimaksud sudah beririsan didalamnya dan apakah KPU melakukan coklit atau verifikasi? Dan kenapa hanya di 5 kecamatan terus yang di 7 kecamatan bagaimana?

KPU Sukoharjo melalui Nuril Huda menjelaskan bahwa data kematian yang diverifikasi dalam DPB bulan juni ini mengacu pada bukti dukung data kematian yang sudah diterbitkan Disdukcapil dan sampai bulan juni 2022 ini KPU baru melakukan verifikasi di 5 kecamatan.

Sebagai stakeholder pemilihan Disdukcapil yang disampaikan Priyono memberikan informasi kepada yang hadir bahwa Disdukcapil menghimbau kepada TNI POLRI untuk segera memperbarui data kependudukannya. Disdukcapil menghimbau kepada partai politik mohon simpatisan dan anggotanya untuk segera didorong melakukan rekam e-KTP. Dalam agenda perekaman data pemilih pemula, sebelum rekam di sekolahan akan mengundang Kepala Sekolah, KPU dan Bawaslu untuk menyaksikan proses perekaman pemilih pemula. Dan kepada perwakilan Camat yang hadir bila ada warga yang meninggal mohon segera mencari akta kematian.

Tag
Uncategorized