Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo—Sukoharjo, Kamis 8 April 2021 Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo mengadakan Rapat Koordinasi Pengembanangan Desa Anti Politik Uang dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Desa Wonorejo Kecamatan Polokarto. Politik uang (bahasa Inggris: Money politic) adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Tentunya politik uang dalam pemilihan umum merupakan suatu tindak pidana sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.


Pengembangan desa anti politik uang diselenggarakan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, serta sosialisasi kepada masyarakat bahwa dalam pemilihan umum politik uang itu tidak diperbolehkan dan terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang politik uang.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto bahwa tujuan diadakan rapat koordinasi ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya di Desa Wonorejo bahwa politik uang perlu dicegah dan ditindak. Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Wonorejo Yusuf Aziz Rahma mendukung Desa yang dipimpin untuk dibentuk sekelompok tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mendukung program Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) terkait Desa Anti Politik Uang.

Angggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Divisi Penanganan Pelanggaran Rochmad Basuki memaparkan bahwa perlunya dikembangkan Desa Anti Politik Uang Di Desa Wonorejo ini karena Desa Wonorejo merupakan Desa yang dalam Pemilihan Kepala Desa tidak adanya Politik Uang. Sehingga Desa Wonorejo ini perlu diapresiasi. Tugas BAWASLU tidak hanya mengawasi dalam setiap tahapan pemilihan umum, akan tetapi juga mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan umum salah satunya money politic.

Rapat Koordinasi juga dihadiri oleh Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto, diharapkan rapat koordinasi ini dapat membentuk sebuah komitmen serta kemitraan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo dengan Desa Wonorejo untuk sama-sama mencegah politik uang. Sehingga dapat saling bersinergi untuk menciptakan pemilihan umum yang demokratis tanpa money politic.

Penulis : Wahyuni, S.Ak

Tag
Berita
Sosialisasi