Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH

Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum  (BAWASLU) Kabupaten Sukoharjo Selasa 24 November 2020 mengundang seluruh Pokja DPT untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020. Rapat Koordinasi dihadiri seluruh tim Pokja DPT yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto ST MH, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo S.Sos SE MM M.Pd, Dukcapil Kabupaten Sukoharjo Ir. Priyono, Dinas Sosial Sukimin S.Sos, MM Serta Staf Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo telah menetapkan DPT 18 Oktober 2020 sebanyak 660.548. Akan tetapi masih banyak yang perlu disinkronkan terkait invalid data antara lain per 2 november 2020 masih terdapat 3.540 yang belum mempunyai E-KTP akan tetapi masuk di daftar pemilih. Kemudian per 10 November 2020 terdapat 438 data tidak memenuhi syarat (TMS) dari sepuluh kecamatan, Dwi Setyono ST selaku Sekretaris Pokja DPT.

Bambang Muryanto ST, MH selaku ketua Pokja menyampaikan dalam masa pemeliharaan tugas pokja DPT adalah memperbaiki Invalid data, melakukan pemetaan pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk daftar pemilih serta memeberikan rekomendasi KPU kabupaten Sukoharjo agar menyinkronkan. Selain itu Penanggungjawab Pokja Muladi Wibowo S.Sos, SE, MM, M.Pd juga menyampaikan data tersebut harus di sinkronkan dengan dukcapil untuk memastikan.

Dukcapil Ir. Priyono selaku anggota Pokja DPT menanggapi hal tersebut di masing-masing kecamatan telah disosialisasikan yang belum rekam E-KTP. Hari sabtu dan minggu pelayanan juga tetap dibuka. Data Per 23 November 2020 yang belum rekam sebanyak 2.580 orang. Selain itu pemilih dibawah umur tidak mungkin bisa memilih karena KTP dikeluarkan umur minimal 17 tahun. Dukcapil juga sudah tidak mengeluarkan SUKET (Surat Keterangan) sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/12615/Dukcapil 20 November 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Dukcapil mendukung Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berharap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 adalah Daftar Pemilih yang akurat.

Penulis : Wahyuni, S.Ak

Tag
Berita
Pengawasan