Lompat ke isi utama

Berita

Rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum

Rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum

Sukoharjo- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengadakan kegiatan rapat koordinasi bersama Pancawaslu Se-Kabupaten Sukoharjo dengan tema "Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum", di gedung pertemuan rumah makan Mbak Mulyani, Tawangsari, Sukoharjo.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (10/10/2023) ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan mars Bawaslu oleh seluruh tamu hadirin dari Pancawaslu Kecamatan Se- Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian dibuka oleh Dwi Setyono anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilanjutkan materi dari Supriyanto selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran & Datin, dia memaparkan berbagai materi diantaranya, mengenai prinsip penanganan pelanggaran pemilu, peraturan bawaslu terkait penanganan pelanggaran pemilu, mekanisme penanganan pelanggaran pemilu di bawaslu, penyampaian dan penerimaan laporan, penomoran temuan dan laporan serta pencabutan laporan.

Dalam sosialisasi ini para peserta terlihat sangat antusias dengan memberikan berbagai pertanyaan kepada pemateri, kemudian diakhiri dengan menyanyikan lagu padamu negeri.

Penulis : Ilham A.

Editor : Cristar