Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KERJA PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE PILKADA TAHUN 2020

Isu Netralitas ASN dalam masa kampaye Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Sukoharjo menjadi pertanyaan semua pihak baik masyarakat dan Penyelengara Pemilihan. Ditambah lagi isu covid-19 yang semakin bertambah di lingkungan Kabupaten Sukoharjo dua hal tersebut membuat jadi berbeda kegiatan Pengawasan Tahapan Kampanye ini, untuk itu Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan rapat koordinasi Pengawasan Tahapan Kampaye Pilkada tahun 2020 pada hari ini Selasa tanggal 7 Oktober 2020 di Hotel Fave Solo baru dengan menghadirkan 2 anggota Panwascam dari Divisi Pengawasan dan Divisi Sumberdaya Manusia se Kabupaten Sukoharjo, ditambah pihak Kepolisian dari unsur Polsek se kabupaten sukoharjo yang notabane nya sebagai patner kerja dalam penertiban pelaksanaan kampanye pasangan calon.

Narasumber yang dihadirkan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Kordiv Pengawasan Anik Sholihatun, S.Ag. M.Pd, dari Polres Sukoharjo yang diwakili AKP. Sarman, S.Pd, SH, MH Wakabag Ops Polres Sukoharjo dan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Kordiv Hukum, Humas dan Datin Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sinergi antara Pengawas Pemilu dan Penegak Hukum terutama Kepolisian dan TNI perlu terjalin dengan baik sebagai upaya meminmalisasi segala bentuk permasalahan pelanggaran dalam Pemilihan, Serta mengajak panwascam untuk menjalin komunikasi yang baik dengan forkompinda tingkat Kecamatan masing – masing.

  • Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd Kordiv Hukum, Humas dan Datin  Menyampaikan MateriAnggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd Kordiv Hukum, Humas dan Datin Menyampaikan Materi

Penyampaian materi yang pertama oleh Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd banyak menyinggung tentang tata cara dan prosedur pelaksanaan kampanye di masa Pandemi Covid-19 saat ini ditambah menyampaikan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan jajarannya. Protokol kesehatan selalu dikedepankan dalam pelaksanaan kampanye baik untuk Pasangan Calon, Simpatisan, Pendukung dan Penyelengara Pemilu karena kesehatan lebih utama dari pada urusan politik saat ini.

  • AKP. Sarman, S.Pd, SH, MH Wakabag Ops Polres Sukoharjo menyampaikan MateriAKP. Sarman, S.Pd, SH, MH Wakabag Ops Polres Sukoharjo menyampaikan Materi

Ditambahkan oleh AKP. Sarman S.Pd, SH, MH dalam materinya Kepolisian sudah menyiapkan antisipasi kerawanan Pilkada dimasa pandemi covid-19 dengan selalu mengedepankan 6 sinergi keberhasilan pilkada dalam bentuk sinergi disemua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada. Berbeda dengan pelaksanaan Pemilu diperiode Pemilu sebelumnya bahwa di Pilkada 2020 harus menerapkan 12 hal wajib di TPS yang salah satu didalamnya adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Sebagai pemateri yang terakhir Anik Sholihatun, S.Ag. M.Pd lebih mengaris bawahi terkait dengan Indek Kerawanan Pemilu yang terdapat di Kabupaten Sukoharjo seperti Isu Sosial Politik dan Netralitas ASN. Mengharapan pengawas Pemilu memeaksimalkan pengawasan dengan kerja yang sinergi dan effektif sebagai upaya pencegahan Pelanggaran Pemilu.

Antusias peserta sangat baik dalam Rapat Koordinasi di hari ini terbukti dengan banyaknnya pertanyaan dari peserta yang banyak menyoroti terkait APK, Protokol kesehatan dan STTP Pasangan Calon peserta kontestasi kepala daerah di Kabupaten Sukoharjo. Tidak cukup waktu yang tersedia walaupun banyak pertanyaan dari peserta yang masih mengharapkan penjelasan terkait Pengawasan Tahapan Kampaye, akan tetapi para narasumber bersedia memberikan jawaban dari pertanyaan – pertanyaan dalam forum non formal di kesempatan  yang lain.

Dari kegiatan ini Bawaslu berharap dapat tercipta sinergi yang baik Antara Pengawas Pemilu dengan Aparat Kepolisian dalam upaya menunjang penengakan hukum pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Tingkat animo masyarakat untuk menjadi penyelengara di tingkat TPS sebagai pengawas TPS atau KPPS bisa menjadi tolak ukur partisipasi masyarakat pada Pilkada di Kabupaten Sukoharjo.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Salam Awas.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi