Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Gakkumdu

Sukoharjo- Bawaslu menggelar rapat evaluasi Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Makan Jinung Kamis, 25 Februari 2021.

Sentra Gakkumdu Kabupaten Sukoharjo telah menangani 8 Pelanggaran Pidana Pemilihan, 3 dari 8 Pelanggaran Pidana Pemilihan telah di Putus oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo yang berkekuatan hukum tetap, serta 3 Pelanggaran Pidana Pemilihan di hentikan karena tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan dan 2 Pelanggaran Pidana Pemilihan tidak memenuhi Syarat.

Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Penghargaan Tim Sentra Gakkumdu terbaik se-Jawa Tengah dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH mengapresiasi pelaksanaan penanganan pelanggaran atas kekompakan kinerja Sentra Gakumdu Kabupaten Sukoharjo pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Serta berharap agar tetap menjalin komunikasi dan saling berkoordinasi.

Tag
Berita