Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pengawasan Konten dalam rangka antisipasi hoax dan politisasi SARA pada Pemilu 2024

Rakor Pengawasan Konten dalam rangka antisipasi hoax dan politisasi SARA pada Pemilu 2024

Sukoharjo - Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rakor Pengawasan Konten dalam rangka antisipasi hoax dan politisasi SARA pada Pemilu 2024. yang dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo, Relawan Patroli Cyber, Polres dan Media dengan narasumber Erwina Tri S. selaku Anggota Bidang Pengembangan SDM Komite OPSDM Mafindo dan Brigadir Alifan Siswadi Rahman dari Satreskrim Polres Sukoharjo, Sabtu (23/12/2023) di Hotel Fave Solo Baru.

Asis Sulistyanto Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan arahan sekaligus membuka kegiatan. Dalam Arahan menyampaikan bahwa Kegiatan dkali ini bertujuan untuk mencegah beredarnya konten- konten negatif di internet pada tahapan kampanye dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di internet ataupun media sosial.

Erwina menyampaikan bagaimana cara mengecek keakuratan informasi dapat melalui laman di http://www.cekfakta.com atau di laman http://www.turnbackhoax.id dan apabila informasi tidak ada dalam cek fakta dapat dilaporkan kepada Mafindo melalui WhatsApp 0859-21-600-500.

Alifan mengajak kepada masyarakat  untuk berperan aktif memutus berita Hoax. Masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan Preemtif dengan cara menghimbau pengguna sosmed untuk tidak melakukan Tindak Pidana SIBER, serta memberikan wawasan tentang hukum dalam masa PEMILU; melakukan upaya preventif dengan cara melakukan pelaporan / report dalam aplikasi terkait agar postingan yang mengandung Tindak Pidana SIBER dapat di takedown / dihapus, mengirim komentar atau DM (Direct Message) kepada pengguna akun agar menghapus postingan yang mengandung Tindak Pidana SIBER; Masyarakat juga dapat membantu dalam melakukan Represif melaporkan/mengadukan adanya peristiwa TIndak Pidana SIBER ke Polres Sukoharjo.