Lompat ke isi utama

Berita

PPID BAWASLU KAB. Sukoharjo Menerima Permohonan Informasi Publik Secara Langsung

Sukoharjo,-PPID Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menerima permohonan informasi Publik dari Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Permohonan Informasi Publik dengan datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Senin (2/8/2021).

Dalam prosedur pelayanan informasi petugas pelayanan informasi bertugas melayani permohonan Informasi yang meliputi: mencatat permohonan Informasi dalam buku registrasi; membantu Pemohon untuk mengisi formulir permohonan Informasi; menyampaikan surat permohonan Infomasi kepada pejabat bidang Dokumentasi; menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemohon atas persetujuan PPID; menyampaikan Informasi yang dimohonkan kepada Pemohon atas persetujuan PPID; dan menerima surat keberatan Pemohon untuk.

Berdasarkan Surat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada No. 4023/UN1/FSP.1/AKD/PT/2021 perihal Permohonan Ijin Penelitian. Permohonan informasi Publik dengan cara melakukan wawancara dan Permohanan data terkait Strategi Kampanye Pasangan Etik Suryani-Agus Santosa dalam Pilkada Kabupaten Sukoharjo tahun 2020, dalam rangka untuk penulisan skripsi.

Tag
Berita