Lompat ke isi utama

Berita

Pokja PPID Gelar Rapat Koordinasi

Sukoharjo,- Tim Kelompok Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi yang di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/9/2022).

Rapat Koordinasi Kelompok Kerja PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dipimpin oleh Hery Wibawa selaku PPID Bawaslu Kab. Sukoharjo.
Salah satu tujuan Rapat Koordinasi hari ini adalah mengupdate informasi berkala, serta merta, setiap saat.

Dalam sambutanya Ali Mursidi selaku Atasan PPD Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa PPID wajib ada di lembaga publik. Bawaslu Sukoharjo sebagai lembaga publik diharapkan memfungsikan PPID Bawaslu kabupaten Sukoharjo dengan baik.

Muladi Wibowo selaku tim pertimbangan PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten sukoharjo dalam menyediakan informasi publik harus Akurat, Cepat, Tepat Waktu, Praktis, Efektif, Efisien, Fast Respon dan Solutif.

Muladi Wibowo menambahkan bahwa PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo harus update Daftar Informasi Publik, update website terkait Informasi berkala, serta merta, setiap saat, update media sosial membuat Infografis Informasi berkala, Serta merta dan Setiap Saat.

Salah satu Daftar Informasi Publik yang di Update PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada Tahapan Pendaftaran antara lain :

  1. Kegiatan pencegahan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Partai Politik peserta Pemilu 2024;
  2. Rekapitulasi Saran Perbaikan ke KPU;
  3. Laporan Pengaduan;
  4. Hasil Pengawasan kegandaan Identitas;
  5. Syarat Pemantau;
  6. Data Pemantau Pemilu

Dalam rangka mempermudah permohonan informasi, PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berencana membuat Whatsapp Center.

Tag
Berita