Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPS Pilkada 2020

Pagi ini hari Jum’at tanggal 11 September 2020 pukul 09.00 WIB Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto dan Kordiv. Hukum Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo berangkat ke Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo untuk menghadiri undangan Pleno Penetapan DPS Pilkada Tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hadir di lokasi dalam kondisi kursi tamu undangan masih kosong belum ada tamu undangan yang datang.

  • Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo  Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd sedang menyampaikan saran saat Pleno DPS Pilkada 2020Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd sedang menyampaikan saran saat Pleno DPS Pilkada 2020

Rapat peleno terbuka penetapan DPS Pilkada tahun 2020 tampak hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Perwakilan Partai Politik, team sukses pasangan calon,  Dinas Dikdukcapil, dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang diwakili Kesbangpol.

Pleno DPS adalah kegiatan lanjutan dari penetapan DPHP tingkat kecamatan oleh PPK, dari informasi KPU data yang ditetapkan di Pleno DPS Pilkada ini adalah data hasil Snapshot dari SIDALIH ( Sistem Informasi Daftar Pemilih) KPU.  Data yang ditetapkan pada pleno ini sebanyak 662.436 data pemilih yang terdiri dari 327.424 pemilih perempuan dan 335.012 pemilih laki-laki tersebar di 1775 TPS dari 167 Desa/Kelurahan dikabupaten Sukoharjo.

Paska penetapan DPS Bawaslu masih mempunyai tugas mengawal data pemilih pada saat uji public oleh KPU dengan menempel DPS di masing – masing kelurahan/desa se-Kabupaten Sukoharjo. Informasi dari masyarakat sangat diharapkan sebagai sumber data demi terciptanya daftar pemilih yang komperhensif dan mutakhir. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan jajarannya sudah membuka posku pengaduan daftar pemilih di 12 kecamatan di kantor sekretariat  panwascam tiap kecamatan dan pokso di sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo merasa kurang puas dari penetapan DPS ini waluapun data ini masih bersifat sementara akan tetapi data awal yang akan di jadikan DPT dikemudian hari ini harusnya sudah mendekati kesesuain dengan kondisi data penduduk di Kabupaten Sukoharjo, menurut Bambang Muryanto, KPU dinilai kurang terbuka dalam proses penyusunan DPS dan masih gagap pada saat memaparkan hasil pleno DPS yang ditetapkan. Masih banyak data yang tercecer membuktikan proses coklit yang tidak sesuai dengan prosedur dan tata cara, walaupun KPU berdalih masih ada tahapan selanjutnya sebelum menjadi DPT akan tetapi ini menjadi pertanyaan besar bagi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Jajarannya.

Menjaga hak pilih di seluruh negeri. Salam Awas.

Tag
Berita
Pengawasan