Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan DPRD Kab. Sukoharjo Di Ambil Sumpah Jabatan

Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo Hariyadi melakukan pengambilan sumpah terhadap empat pimpinan DPRD juga disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kab. Sukoharjo. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/109 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sukoharjo Masa Jabatan 2019-2024, Pimpinan DPRD yang diambil sumpah jabatan masing-masing diantaranya Ketua DPRD Wawan Pribadi dari PDI Perjuangan dan tiga Wakil Ketua DPRD yakni Eko Sapto Purnomo (Gerindra), Giyarto (Golkar) dan siti Zakiyatun (PKS).

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dalam sambutannya seusai pelantikan mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kab. Sukoharjo di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo. Wardoyo juga berharap kepada para pimpinan DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan dedikasi tinggi untuk segera bersama-sama pemerintah daerah untuk menuntaskan berbagai persoalan. Persoalan itu adalah tentang kedaulatan politik bangsa serta merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal untuk menunjukkan kepribadian sebagai bangsa Indonesia. seluruh anggota DPRD agar terus dapat memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dengan pemerintah daerah.

Usai prosesi pengambilan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kab. Sukoharjo 2019-2024 Wawan Pribadi mengatakan hal paling mendesak adalah persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Namun, sebelumnya pimpinan DPRD terlebih dahulu akan bekerja maraton menyusun alat kelengkapan serta menentukan tata tertib DPRD selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan seperti komisi dan badan kehormatan. Tuturnya

3 Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo turut menyaksikan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kab. Sukoharjo

Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo yang menghadiri pelantikan tersebut diataranya Eko Budiyanto (Kordiv. Penyelesaian Sengketa), Rochmad Basuki (Kordiv. Penindakan Pelanggaran) dan Uswatun Mufidah (Kordiv. Organisasi dan SDM).

Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo mengaku Bawaslu Kab. Sukoharjo mengadiri acara tersebut telah menjalankan sesuai fungsi dan tugas Bawaslu. Bawaslu Kab. Sukoharjo akan terus mengawasi tahapan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan. Diharapkan semua jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD terpilih dapat melaksanakan tugas, kewenangan, dan fungsi masing-masing dalam membuat kebijakan-kebijakan nantinya. Apalagi lagi kita sudah mendekati hajatan besar di Kab Sukoharjo dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati yang Insya Allah akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020 yang akan datang.

Sebelumnya 45 Calon terpilih telah dilakukan pengambilan sumpah/janji dalam prosesi Pelantikan Anggota DPRD Kab. Sukoharjo Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo Jl. Jenderal Sudirman No.199 pada awal september yang lalu

Tag
Berita