Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Potensi Pelanggaran, Bawaslu Gelar Rakor Internal

Petakan Potensi Pelanggaran, Bawaslu Gelar Rakor Internal

Sukoharjo- Bawaslu Kabupaten Sukoharjo petakan potensi pelanggaran Pemilu 2024 dengan menggelar Rapat Koordinasi Internal dengan dihadiri seluruh staf Bawaslu Bawaslu Kabupaten Sukoharjo di ruang Rapat Lantai 2, Gedung 2 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada hari Senin (24/7/23).

Pada Rapat Koordinasi Internal tersebut, Rochmad Basuki selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, Informasi menyampaikan perlunya pemahaman oleh aparatur pengawas pemilu kabupaten dalam pengawasan pemilu 2024.

Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu wilayah dengan kerawanan pelanggaran tinggi dalam penyelenggaraan pemilu. Maka tak heran, apabila Bawaslu Kabupaten Sukoharjo memetakan potensi kerawanan pelanggaran pemilu nantinya.

Sebagian besar pelanggaran yang menyebabkan Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu wilayah dengan pelanggaran tinggi adalah kurangnya kesadaran mengenai netralitas dari Aparatur Sipil Negara.

Rochmat menegaskan bahwa strategi dapat dilakukan dengan baik apabila mampu memahami potensi-potensi pelanggaran yang ada. Sehingga, dari potensi-potensi tersebut dapat dijadikan kunci dalam menentukan strategi yang dirasa cocok dan sesuai untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

Penulis : Alfiah Nur Hidayani