Lompat ke isi utama

Berita

Pertemuan Ke-4 Kelas Penyelesaian Sengketa: Diskusikan Penanganan Pelanggaran Pemilu

Pertemuan Ke-4 Kelas Penyelesaian Sengketa Diskusikan Penanganan Pelanggaran Pemilu

SUKOHARJO – Senin (29 September 2025), Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu kembali digelar untuk pertemuan keempat di Gedung SSBN Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Dalam sesi ini, mahasiswa diajak berdiskusi secara aktif mengenai penanganan pelanggaran Pemilu bersama Dr. Bakhrul Amal SH., MKn, Dosen UIN Raden Mas Said yang juga pernah aktif di Bawaslu RI.

Bakhrul Amal membuka diskusi dengan memaparkan ragam pelanggaran yang kerap terjadi dalam proses Pemilu. “Pelanggaran Pemilu tidak hanya soal pidana, tetapi juga mencakup pelanggaran etika penyelenggara, administratif, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang lainnya,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya memahami peran masing-masing lembaga dalam penanganan pelanggaran, seperti Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mahasiswa peserta kelas yang telah diseleksi secara khusus tersebut, tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Mereka mengajukan pertanyaan kritis dan berbagi pandangan mengenai tantangan pengawasan Pemilu di lapangan.

Di penghujung sesi, Ramdhan, CPNS Bawaslu Sukoharjo, memperkenalkan jalur karir profesional di lingkungan Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas kelembagaan, tetapi juga ruang partisipasi aktif bagi generasi muda. “Harapannya dengan semakin banyak anak muda yang terlibat aktif dengan memberikan masukan pada Bawaslu Sukoharjo, maka berbagai sosialisasi atau kegiatan lain bisa semakin relevan dengan generasi muda” ujarnya.

Sebagai penutup, peserta diminta mengisi kuesioner tentang pengawasan partisipatif, sebagai bagian dari evaluasi dan pemetaan pemahaman mahasiswa terhadap peran publik dalam menjaga integritas Pemilu.

Pertemuan Ke-4 Kelas Penyelesaian Sengketa Diskusikan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2

Eko Budiyanto, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sukoharjo, menyampaikan bahwa pertemuan selanjutnya akan difokuskan pada mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu. “Melalui penugasan yang diberikan, nantinya mahasiswa kelas ini juga akan mampu menganalisis dan mensimulasikan proses penyelesaian sengketa secara komprehensif,” tuturnya.

Kelas ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sukoharjo dalam membangun literasi kepemiluan khususnya terkait penyelesaian sengketa dan memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan akademisi.

Penulis dan Foto: Chrisstar D. S.

Editor: Ramdhan H.