Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Sukoharjo Adakan Rapat Layanan Informasi Publik

awaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2024

Sukoharjo - Senin, 3 Juni 2024, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2024 Semester I. Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo serta jajaran sekretariat untuk peningkatan transparasi dan aksesbilitas informasi terkait proses pilkada kabupaten sukoharjo.
Tujuan utama dalam rapat ini adalah untuk merumuskan Daftar Informasi yang relevan dan penting bagi masyarakat serta evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, insfrastruktur dan tata kelola informasi publik.
Rapat koordinasi penyusunan DIP Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi informasi publik dan merupakan komitmen Bawaslu Kabupaten sukoharjo untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat serta memastikan akses yang lebih mudah terhadap informasi yang berkualitas dan tepat waktu.
Dalam merumuskan DIP Tahun 2024 ada beberapa point yang harus diperhatikan terkait informasi yang dikecualikan yang diatur sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Serta penekanan pada informasi wajib berkala, informasi setiap saat dan informasi serta merta.
Kegiatan ini merupakan evaluasi dengan mempelajari informasi apa saja yang kurang sesuai dengan mengidentifikasi jenis data yang dibutuhkan untuk menjawab permintaan informasi publik dari masyarakat ujar Rochmad, Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo.

Penulis : Yudhi Atmaja

Tag
Berita