Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Kesiapan PSAP, Bawaslu Sukoharjo Supervisi Seluruh Panwascam

Perkuat Kapasitas Kesiapan PSAP, Bawaslu Sukoharjo Supervisi Seluruh Panwascam

Sukoharjo- Dalam rangka memperkuat kapasitas untuk menghadapi penyelesaian sengketa antar peserta pemilu (PSAP), pada tanggal 18 s.d 27 Juli 2023 Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo supervisi seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan supervisi yang dilakukan oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ini berlangsung di masing-masing wilayah kecamatan. Anggota Bawaslu
Kabupaten Sukoharjo yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto menyampaikan bahwa supervisi ini dilakukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo di 12 Kecamatan Se-Kabupaten Sukoharjo untuk memperkuat kapasitas jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam hal menghadapi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu yang mungkin akan terjadi pada masa kampanye nanti.

Wawasan dan pengetahuan wewenang Penyelesaian Sengketa Antar Peserta diperlukan untuk membekali Panwascam, selain itu nantinya PKD ikut membantu dalam proses PSAP tersebut, jika diperlukan,tambahnya.

Perlu diketahui wewenang PSAP sebagaimana Pasal 5 Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota menyelesaikan sengketa antar-Peserta Pemilu di tempat terjadinya sengketa proses Pemilu pada hari yang sama pada saat permohonan disampaikan. Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian sengketa antar-Peserta Pemilu yang terjadi di wilayah kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memberikan mandat kepada Panwaslu Kecamatan untuk menyelesaikan sengketa antar-Peserta Pemilu di wilayah kerjanya.

Supervisi perkuat kapasitas Panwascam yang selesai pada tanggal 27 Juli 2023 ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sebagai berikut : Bambang Muryanto di Kecamatan Bendosari dan Weru ,Rochmad Basuki di Kecamatan Sukoharjo dan Nguter, Muladi Wibowo di Kecamatan Grogol dan Mojolaban, Eko Budiyanto di Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura, sedangkan Uswatun Mufidah di Kecamatan Bulu, Tawangsari, dan Polokarto.