Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data, Bawaslu Sukoharjo Ikuti Validasi Aplikasi SIGAP Lapor

Perkuat Akurasi Data, Bawaslu Sukoharjo Ikuti Validasi SIGAP Lapor

SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu” pada Rabu, 14 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akurasi dan sinkronisasi data penanganan pelanggaran Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan aplikasi SIGAP Lapor di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan validasi data ini difokuskan pada proses sinkronisasi data penanganan pelanggaran tahun 2026, terutama pencocokan antara laporan penanganan pelanggaran yang telah berjalan secara konvensional dengan data yang diunggah dalam aplikasi SIGAP Lapor oleh Bawaslu kabupaten/kota. Sinkronisasi ini dinilai penting mengingat masih ditemukannya ketidaksesuaian data antara laporan manual dan data digital yang terinput dalam sistem.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah belum dapat melaksanakan kegiatan validasi secara kelembagaan karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, langkah cepat dilakukan melalui forum Zoom sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan mendesak dalam pembenahan dan validasi data penanganan pelanggaran.

Budi Evantri Sianturi selaku pemandu kegiatan menjelaskan bahwa validasi data ini berkaitan erat dengan proses penginputan data di aplikasi SIGAP Lapor terhadap data penanganan pelanggaran yang sebelumnya ditangani secara konvensional. Selain itu, dilakukan pula pencocokan antara data yang telah diunggah pada SIGAP Lapor dengan data rekap berkala yang disusun oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk spreadsheet.

Dari hasil pencocokan data yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terhadap data milik Bawaslu kabupaten/kota, ditemukan beberapa ketidaksesuaian antara data yang tercantum di SIGAP Lapor dengan data rekapitulasi pada spreadsheet. Ketidaksesuaian ini salah satunya disebabkan oleh data di SIGAP Lapor yang telah divalidasi atau diregistrasi tidak dapat dihapus secara langsung oleh Bawaslu kabupaten/kota. Untuk proses penghapusan atau perbaikan data, diperlukan konfirmasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Perkuat Akurasi Data, Bawaslu Sukoharjo Ikuti Validasi SIGAP Lapor

Zoom Validasi Data Penanganan Pelanggaran ini juga dilatarbelakangi oleh adanya temuan ketidaksinkronan data SIGAP Lapor antara Bawaslu kabupaten/kota dengan data yang tercatat di Bawaslu Republik Indonesia. Oleh karena itu, validasi dan penyeragaman data menjadi langkah strategis guna memastikan kesesuaian pelaporan kinerja penanganan pelanggaran di seluruh tingkatan.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Husein selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah turut menyampaikan beberapa poin strategis terkait penguatan Divisi Penanganan Pelanggaran (PP). Beberapa di antaranya adalah penguatan pemahaman terhadap SIGAP Lapor dan barang dugaan pelanggaran, rencana publikasi penyampaian kinerja Divisi PP pada tahun 2026, serta peningkatan kapasitas yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kepada Bawaslu kabupaten/kota guna menyamakan persepsi.

Selain itu, disampaikan pula rencana program Bawaslu Mengajar untuk Divisi Penanganan Pelanggaran yang dapat dilaksanakan di sekolah maupun universitas, serta pentingnya pelaksanaan rapat rutin internal baik dalam bentuk mingguan maupun bulanan sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi kinerja.

Budi Evantri Sianturi menegaskan bahwa kegiatan Zoom ini merupakan langkah cepat yang diambil oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti adanya ketidaksinkronan antara data manual dan data yang tercatat dalam aplikasi SIGAP Lapor. Diharapkan melalui validasi ini, data penanganan pelanggaran dapat menjadi lebih akurat, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada sesi pemaparan data dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kasubbag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Aditya Pradana menyampaikan bahwa hasil validasi data penanganan pelanggaran menunjukkan laporan teregistrasi sebanyak 0, laporan tidak teregistrasi sebanyak 4, serta tidak terdapat temuan pelanggaran. Data tersebut selanjutnya akan disesuaikan dan dikonsolidasikan sesuai dengan hasil validasi bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penataan dan pelaporan data penanganan pelanggaran Pemilu, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pengawasan Pemilu di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Penulis dan Foto: Yudhi Atmaja

Editor: Ramdhan Hardiyanto