Lompat ke isi utama

Berita

Perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sukoharjo Sampai Bulan Mei 2022

Berdasarkan Berita Acara nomor : 9/PP.07-BA/03/2022 Tentang Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei Tahun 2022 dengan jumlah 660.991 Pemilih.

Bahwa dari tabel Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 pada bulan April sampai bulan Mei dapat dianalisis dari 12 Kecamatan terdapat 6 Kecamatan Data Pemilih Berkelanjutan tidak mengalami perubahan dan ada 6 Kecamatan Data Pemilih Berkelanjutan mengalami perubahan antara lain pada Kecamatan Tawangsari, Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Nguter, Kecamatan Polokarto, Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Kartasura.

Perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sukoharjo dari bulan April sampai bulan Mei mengalami penurunan dengan total 2 pemilih. Dengan rincian 7 Pemilih TMS dan 5 Pemilih baru dari Pensiunan TNI/ Polri.

Adapun yang termasuk TMS antara lain : Meninggal dunia, Pemilih ganda, belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun dan belum kawin/menikah pada saat dilakukan pendataan PDPB, Pemilih pindah keluar dari suatu wilayah administrasi di tingkat Kabupaten/Kota, tidak dikenal, menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bukan merupakan penduduk setempat, dan Pemilih belum memiliki KTP-el/Surat Keterangan.

Pengawasan terhadap pencermatan Berita Acara Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan yang diterima Bawaslu Kabupaten Sukoharjo di setiap bulannya, ditemukan terdapat perubahan Data Pemilih hanya terjadi di 3 Kecamatan yaitu : Kecamatan Tawangsari, Kecamatan Sukoharjo, dan Kecamatan Kartasura. Respon masyarakat kebanyakan hanya di 3 kecamatan yang mengalami perubahan. Diharapkan KPU Kab. Sukoharjo mendorong partisipasi masyarakat demi memaksimalkan pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan yang perubahanya minim.

Tag
Berita
Pengawasan