Lompat ke isi utama

Berita

Peringatan HUT Ke-6 Bawaslu Kabupaten/Kota, Tekankan kerja-kerja yang profesional sebagai pengawas pemilu

Serah Terima Potongan Tumpeng HUT Ke-6 Bawaslu Kabupaten/Kota
SUKOHARJO - Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan peringatan HUT Bawaslu Kabupaten Kota Ke 6 pada 15 Agustus 2024. Mengundang beberapa stakeholder, jajaran pengawas adhoc dan pengawas partisipatif. Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad dalam sambutannya mengatakan Usia 6 tahun bukanlah usia yang tua dan juga bukanlah usia yang masih sangat muda. Tetapi banyak hambatan maupun tantangan bagi bawah seluruh Kabupaten Kota selama 6 tahun ini untuk tetap menjaga kualitas dan kuantitas serta martabat daripada pemilu maupun pemilihan. “Semoga dengan bertambahnya usia ini menjadikan Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia sebagai lembaga yang terus menjaga komitmen untuk terus berintegritas, profesional, dan bermartabat dalam menjaga demokrasi untuk Terus berintegritas Profesional dan bermartabat” Tutur Rochmad Kegiatan ini dihadiri secara langsung Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu patut bersyukur karena menurut beberapa survei Bawaslu masih memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, hal tersebut terwujud bukan hanya kerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, tetapi juga pengawas adhoc , kuatnya kolektif kolegial antara pengawas pemilulah yang berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat / trust public. “Dalam momen HUT ke 6 Bawaslu Kabupaten/Kota ini juga, kita patut untuk bersyukur karena masih mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai pengawas pemilu” kata Sosiawan. Sosiawan menyampaikan bahwa bentuk rasa syukur dalam memperingati HUT Ke 6 Bawaslu Kabupaten/Kota ini, harus diwujudkan dengan menunjukkan kerja-kerja yang profesional sebagai pengawas pemilu. Sosiawan juga menyampaikan bahwa seorang pengawas pemilu harus memiliki prinsip dalam kerja kolektif kolegial yang tidak boleh dilupakan antara lain yang pertama adalah komunikasi dan koordinasi, melalui momentum ini kita harus berusaha maksimal untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. Prinsip yang kedua menurut Sosiawan, pengawas pemilu harus memiliki sikap yang Asertif yaitu sikap yang luwes, persuasif namun tetap tegas dalam melakukan kerja-kerja di lapangan. “Prinsip yang terakhir yang harus dimiliki seorang pengawas pemilu juga adalah menjaga dan memperteguh integritas dalam menjalankan tugas pengawasan, meskipun di lapangan banyak godaan, seorang pengawas pemilu tetap harus menjaga profesionalitas dan integritas” tegas Sosiawan.