Lompat ke isi utama

Berita

Penyelenggara Terdaftar Dukungan DPD, Bawaslu Sukoharjo Surati KPU

Penyelenggara Terdaftar Dukungan DPD, Bawaslu Sukoharjo Surati KPU

Sukoharjo- Menindaklanjuti temuan hasil pengawasan, hari ini Selasa (28/02/2023) Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo layangkan surat himbauan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo.

Berawal dari pencermatan terhadap Pantarlih dan PPS di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Bawaslu Sukoharjo menemukan 12 (dua belas) nama terdaftar dalam dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

"Menindaklanjuti temuan hasil pengawasan, kami menemukan 12 nama penyelenggara pemilu diantaranya 11 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan 1 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdaftar sebagai pendukung DPD" Kata Muladi Wibowo Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Muladi menyampaikan himbauan tersebut kepada KPU Sukoharjo melalui Surat Nomor 0516/PM.02/K.JT-25/02/20223 tertanggal 27 Februari 2023 perihal Himbauan.

"Untuk itu kami menghimbau KPU Sukoharjo untuk memastikan kembali 12 nama tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku", tambah Muladi.

Harapannya tidak ada lagi penyelenggara yang terlibat sebagai Peserta Pemilu, yakni sebagai anggota partai politik maupun pendukung DPD.