Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hari Pertama

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo beserta Panwascam Weru dan PPD melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di hari Pertama Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memastikan dalam Pemutakhiran Data Pemilih ini bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih tetap menerapkan Porotokol Kesehatan, Memastikan PPDP melakukan Pemutakhiran Data atau Coklit dari rumah ke rumah, Memastikan PPDP memasang Stiker serta memastikan ada perbaikan data atau pemutakhiran data apabila terdapat data yang berubah dan memastikan pelaksanan Pemutakhiran Data Pemilih ini harus sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo beserta Panwascam Weru dan PPD melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hari Rabu 15 Juli 2020 di Dukuh Kedunglanang, Desa Alasombo, Kecamatan Weru dan di Dukuh Semak, Desa Karangmojo, Kecamatan Weru.

Kegiatan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di mulai sekitar pukul 13.00 WIB Dukuh Kedunglanang, RT 6 RW 7 Desa Alasombo, Kecamatan Weru. Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) TPS 5 di lakukan oleh PPDP TPS 5 Supriyadi yang saat itu sedang Pencocokan dan Penelitian (Coklit) rumah Mardi ,Waluyo serta Surip. Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Kegiatan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lanjut ke dukuh semak RT 3 RW 6 Desa Karamojo, Kecamatan Weru. Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP Wibowo yang saat itu sedang Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di rumanhya sendiri dan ternyata PPDP belum siap melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) karena berkas dan peralatan untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) belum dibagikan oleh petugas PPS.

Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo beserta jajarannya bahwa petugas PPDP Tidak melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai prosedur. Atas Bawaslu Kabupaten Sukoharjo memberikan saran perbaikan secara lisan untuk untuk di cocokan data yang ada pada bahan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan data kependudukan yang dimiliki Pemilih beruapa KTP dan Katu Keluarga . akhirnya atas sara perbaikan petugas PPDP melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai dengan prosedur.

Penulis Sri Mulyono & Dody Kurniawan

Tag
Berita
Pengawasan