Lompat ke isi utama

Berita

PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKOHARJO TAHUN 2020

Setelah penetapan pasangan calon Etik Suryani, SE, MM dan Drs. Agus Santosa yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat serta Pasangan Calon Joko Santosa, S.Pd, MM dan Wiwaha Aji Santosa, S.Pd yang diusung oleh Partai Gerindra, PAN, PKS, PKB pada Rabu, 23 September 2020, KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020.

Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hadir melakukan pengawasan dalam Rapat Pleno tersebut yang diselenggarakan pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Tosan Solobaru.

Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda, menyatakan bahwa berdasarkan kondisi penyebaran covid 19 yang semakin meluas maka sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 pasal 55 “KPU Kabupaten melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Serentak Lanjutan hanya dihadiri oleh :

  1. Pasangan Calon;
  2. 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten
  3. 1 (satu) orang Penghubung Pasangan Calon; dan
  4. 5 (lima) orang anggota KPU Kabupaten; dan

Peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut Pasangan Calon wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)”

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon ada dua tahapan yang pertama pengundian nomor urut pengambilan dan yang kedua pengundian nomor urut Paslon.

Nomor Urut 1 Pasangan Calon Etik Suryani, SE, MM dan Drs. Agus Santosa

Nomor Urut 2 Pasangan Calon Joko Santosa, S.Pd, MM dan Wiwaha Aji Santosa, S.Pd

Salinan Keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo  tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 diberikan kepada Pasangan Calon, Partai Pengusung dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Penulis Dina Marmiati

Tag
Berita
Pengawasan